Warung Berkedok Konter di Cikalong Diduga Jual Tramadol dan Eximer, Warga Minta Aparat Bertindak

KARAWANG, Infonews871 —

Penjualan obat terlarang jenis G seperti Tramadol dan Eximer kembali marak terjadi di wilayah Kabupaten Karawang. Berdasarkan hasil investigasi awak media Infonews871 pada Minggu (16/11/2025), ditemukan adanya warung berkedok konter pulsa di Desa Cikalong, Kecamatan Cilamaya Wetan, yang diduga kuat menjual obat-obatan terlarang tersebut secara bebas kepada masyarakat.

Menurut keterangan sejumlah warga yang tidak ingin disebutkan namanya, aktivitas jual beli obat jenis G itu meresahkan masyarakat. Para warga mengaku khawatir karena pembeli yang datang bukan hanya dari kalangan dewasa, namun juga diduga melibatkan remaja.

“Sudah sering kami lihat ada anak-anak muda yang datang setiap hari. Kami curiga dan ternyata benar ada penjualan obat terlarang di dalamnya,” ungkap salah satu warga setempat.

Warga pun meminta aparat penegak hukum, baik pihak kepolisian maupun instansi terkait, segera menutup warung berkedok konter tersebut sebelum dampaknya semakin meluas. Mereka menilai tindakan cepat dan tegas sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami minta aparat segera menindak. Jangan sampai dibiarkan karena ini merusak generasi muda,” tegas warga lainnya.

Tim investigasi Infonews871 menyampaikan bahwa apabila tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk menghentikan praktik ilegal tersebut, maka temuan ini akan diteruskan langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, sebagai bentuk laporan dan permintaan tindakan tegas.

Penjualan obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan. Selain itu, dampaknya terhadap masyarakat terutama generasi muda sangat berbahaya, mulai dari kecanduan, gangguan mental, hingga risiko kriminalitas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak aparat setempat belum memberikan keterangan resmi terkait temuan investigasi ini. Infonews871 akan terus melakukan pemantauan dan memberikan pemberitaan lanjutan sesuai perkembangan di lapangan.

 

Red : Eghi Alam

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !