KARAWANG,INFONEWS -
Dunia media online diramaikan dengan pemberitaan dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan oleh Wahyu, pelaksana proyek dari CV Ananda Resa, yang mengerjakan peningkatan jalan beton di Desa Banyuasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang. Proyek tersebut merupakan program pemerintah yang ditenderkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.
Permasalahan bermula saat seorang wartawan media online mencoba mengonfirmasi Wahyu melalui pesan suara di WhatsApp terkait dugaan ketidaksesuaian pengerjaan proyek. Namun, respons Wahyu justru menimbulkan polemik. Dalam tanggapannya, Wahyu diduga menyampaikan pernyataan bernada merendahkan profesi wartawan.
"Dimana kesalahannya? Proyek itu sudah sesuai spek. Nih kalau hidup itu harus pandai usaha, jangan mau minta-minta saja. Sampai mati juga tidak akan ada kemajuan kalau maunya minta terus,” ucap Wahyu dalam voice note yang beredar.
Pernyataan tersebut memicu kecaman dari kalangan jurnalis, yang menilai bahwa Wahyu tidak hanya mengabaikan konfirmasi terkait pekerjaan proyek, tetapi juga menghina dan merendahkan profesi wartawan. Beberapa pihak menyebut bahwa pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpahaman pelaksana proyek terhadap fungsi pers dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk mengawasi dan memberikan informasi kepada publik.
komunitas wartawan di Karawang menilai insiden ini sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis dan berencana untuk mengambil langkah hukum serta mengajukan pengaduan kepada instansi terkait. Mereka menegaskan bahwa wartawan bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik dan memiliki hak untuk melakukan konfirmasi demi memastikan transparansi dan akuntabilitas publik.
Pihak CV Ananda Resa hingga berita ini ditulis belum memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan Wahyu. Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena menyangkut integritas profesi jurnalis dan pelaksanaan proyek pemerintah yang didanai oleh uang rakyat.
Berbagai pihak kini mendesak agar Dinas PUPR Karawang turut turun tangan dalam menyelesaikan polemik ini serta memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengerjaan proyek tersebut. Transparansi dan penghormatan terhadap fungsi pers dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan pemerintah.
Komentar
Belum ada komentar !