SUBANG,INFONEWS -

Ratusan penggarap lahan di Desa Cimayasari, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jaw

a Barat, mendesak agar dapat melakukan audiensi dengan pihak PTPN 1 Regional 2 Kebun Jalupang. Desakan ini muncul setelah terbitnya surat edaran resmi dari pihak PTPN yang ditujukan kepada Kepala Desa Cimayasari, tertanggal 1 September 2025, dengan Nomor: 2K33-REG/2025.09.01, perihal pemberitahuan dan koordinasi.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan rencana pihak PTPN 1 Regional 2 Kebun Jalupang untuk memanfaatkan kembali lahan yang selama ini dikelola masyarakat. Surat itu memuat tiga rencana utama yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut, yaitu:
1. Penanaman di areal baru TTI karet tahun 2026 seluas 400 hektare.
2. Pembuatan persemaian tabela seluas 4,42 hektare.
3. Pembuatan persemaian entres seluas 7,23 hektare.
Rencana tersebut akan dilakukan di area Afdeling Jalupang I, yang mencakup sejumlah blok lahan, yakni Pasirpanjang, Barupantun, Ciburahol, Tirtawana, Cibatubeulah, Pantek, Majasalim, Rawawalen, Cigarung, Ueh, Sasak Kalapa, Saung Eurih, dan Prapatan Lima.
Kabar ini menimbulkan kegelisahan di kalangan penggarap yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil pertanian di lahan tersebut. Para penggarap mengaku telah mengelola lahan itu selama belasan tahun, menanam berbagai komoditas seperti singkong, jagung, dan palawija.
“Kami sudah lama menggarap tanah ini, bahkan ada yang lebih dari 15 tahun. Tiba-tiba ada surat edaran dari PTPN yang menyatakan tanah akan digunakan untuk proyek perusahaan. Kami merasa khawatir dan ingin ada penjelasan langsung,” ujar salah satu penggarap saat ditemui di lokasi, Jumat (17/10/2025).
Sebagai tindak lanjut dari keresahan tersebut, para penggarap pada Kamis (9/10/2025) telah mempersiapkan acara audiensi yang sebelumnya sudah berkoordinasi dengan unsur Muspika setempat. Namun sangat disayangkan, pihak PTPN 1 Regional 2 Kebun Jalupang tidak hadir dalam agenda tersebut.
“Kami sudah menyiapkan acara audiensi secara tertib dan terbuka. Semua pihak Muspika sudah datang, tetapi sangat disesalkan pihak PTPN tidak hadir. Padahal masyarakat ingin mendengar langsung penjelasan dari mereka,” ungkap salah satu perwakilan penggarap.
Menanggapi hal tersebut, Abdul Rojak, selaku Ketua Koordinator Penggarap Masyarakat Desa Cimayasari, menegaskan bahwa masyarakat penggarap menolak keras rencana penanaman kembali karet oleh PTPN di lahan tersebut.
“Itu jelas-jelas masyarakat penggarap menolak kalau mau ditanami karet kembali, karena tanah tersebut sudah dijadikan lahan ketahanan pangan bagi masyarakat penggarap,” tegas Abdul Rojak.
Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar warga Desa Cimayasari menggantungkan hidup dari lahan garapan yang kini berstatus tanah negara.
“Bagi masyarakat Desa Cimayasari, kurang lebih hampir 70 persen menggantungkan hidup dengan menggarap di atas tanah negara bekas HGU, sebagian lagi di lahan Perhutani. Bahkan ada yang sudah menggarap di tanah Perhutani sejak tahun 1985 sampai sekarang,” ungkapnya.
Abdul Rojak berharap agar pihak PTPN 1 Regional 2 Kebun Jalupang tidak mengambil langkah sepihak sebelum melakukan musyawarah bersama masyarakat penggarap yang sudah lama menjaga dan memanfaatkan lahan tersebut untuk kebutuhan pangan.
“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Kalau lahan ini ditanami karet lagi, masyarakat mau makan apa? Kami bukan menolak pembangunan, tapi kami ingin solusi yang manusiawi dan berpihak kepada rakyat kecil,” tambahnya.
Para penggarap mendesak agar pihak PTPN 1 Regional 2 Kebun Jalupang segera membuka ruang dialog terbuka dengan masyarakat guna membahas kejelasan status lahan serta mencari jalan tengah yang tidak merugikan kedua belah pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN 1 Regional 2 Kebun Jalupang belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana penggunaan lahan tersebut maupun permintaan audiensi dari masyarakat.
(red)
Komentar
Belum ada komentar !