- Oleh Infonews871
- 20, Feb 2026
Subang,Infonews -
2 Maret 2026 Organisasi masyarakat sipil MPH Merah Putih Hitam (MPH) DPC Subang melakukan audiensi pengawasan APBD 2025 bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Subang sebagai bentuk kontrol publik atas tata kelola keuangan daerah.
MPH menegaskan audiensi ini bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan menuntut transparansi, konsistensi kebijakan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Temuan Utama
Berdasarkan dokumen Postur APBD 2025:
Belanja Hibah: Pagu Rp91,48 miliar, realisasi Rp61,08 miliar (66,77%).
Artinya, lebih dari separuh dana tetap dicairkan meski disebut “dipangkas drastis”.
Belanja Modal (Infrastruktur): Realisasi 90,81%.
Tidak terlihat lonjakan signifikan yang menunjukkan pengalihan besar dari hibah ke infrastruktur.
Belanja Barang dan Jasa: Realisasi 103,59%.
Terjadi pembengkakan belanja operasional.
Belanja Pegawai: Masih di atas Rp1,1 triliun.
Struktur APBD dinilai masih berat pada aparatur.
MPH juga menyoroti minimnya keterbukaan daftar penerima hibah, dasar pertimbangan, dan output program.
MPH menegaskan, pencairan Rp61,08 miliar tidak mungkin terjadi tanpa mekanisme resmi seperti DPA, SPM, dan SP2D. Artinya, itu adalah keputusan kebijakan yang disadari, bukan kekeliruan administratif.
Sikap dan Tuntutan
MPH menuntut:
1. Pembukaan lengkap data hibah 2025.
2. Penjelasan rasionalisasi pemangkasan secara detail.
3. Bukti konkret pengalihan anggaran ke infrastruktur.
4. Perbaikan komunikasi publik agar selaras dengan dokumen anggaran.
Pertanyaan Kunci
Dari angka berapa hibah dipangkas dan menjadi berapa?
Mengapa Rp61 miliar tetap dicairkan?
Ke mana dana yang diklaim dialihkan?
Mengapa belanja operasional meningkat?
Kapan data hibah dibuka ke publik?
“Rp61,08 miliar adalah uang rakyat. Transparansi bukan narasi, tetapi kewajiban.”
MPH menyatakan siap menjadi mitra kritis yang konstruktif demi mewujudkan tata kelola fiskal Kabupaten Subang yang bersih dan akuntabel.
Red
Belum ada komentar.