KEBUMEN INFONEWS TERKINI -
UMKM ( Usaha Mikro Kecil Dan Menengah ) adalah usaha yang sedang digalakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dalam skala kecil dan menengah untuk mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mengentaskan kemiskinan demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan amanat Pancasila sila ke 5 ( lima ) " Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia".
Namun situasi usaha mikro dan menengah di Kabupaten Kebumen pada saat ini,tidak baik baik saja bahkan terkesan dan diduga sangat berbanding terbalik dengan program Pemerintah Pusat dalam mengimplementasikan program pengentasan kemiskinan, dengan adanya kebijakan pemerintah daerah dalam menentukan pemenang lelang meluai program E-Katalog terhadap pekerjaan fisik di Kabupaten Kebumen.
Hal ini tentunya membuat kekecewaan dari para pengusaha UMKM jasa konstruksi yang tergabung dibeberapa Asosiasi jasa konstruksi yang ada di Kabupaten Kebumen terhadap tata kelola penyelenggara lelang melalui E-Katalog Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas PUPR.
Puncak kekecewaan para pengurus Asosiasi jasa konstruksi berawal dari undangan " Pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan jasa konstruksi" dari dinas PUPR Kabupaten Kebumen, kepada para pengusaha UMKM jasa konstruksi dan para ketua Asosiasi jasa konstruksi Kabupaten Kebumen pada tanggal 28 Mei 2024 bertempat di Hotel Mexolie Kebumen, yang kemudian disikapi oleh Forum Jasa Konstruksi ( Forjasi ) dengan melayangkan surat permohonan maaf tidak dapat menghadiri undangan.
Saat awak media mewawancarai beberapa ketua Asosiasi jasa konstruksi mengatakan, bahwa " Kami tidak dapat menghadiri undangan dari Dinas PUPR sudah saya sampaikan kepada Dinas PUPR melalui surat pemberitahuan, karena kami merasa tidak sesuai dengan kapasitas kami selaku ketua Asosiasi dan kami juga merasa malu karena tidak mampu membina anggota - anggota kami. Hal ini disebabkan kami selaku ketua Asosiasi merasa tidak mempunyai akses yang cukup untuk mendapatkan informasi dan pemberitahuan untuk mengikuti proses pengadaan barang dan jasa melalui E Katalog,"ungkap Nawawi yang diamini oleh para pengurus Asosiasi.
Lebih lanjut, H.Masori, S.Mn sebagai wakil dari GAPKINDO mempertanyakan integritas dan dedikasi para Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) yang dianggap tidak mampu menunjukan loyalitasnya kepada UMKM jasa konstruksi demi keberlangsungan usaha jasa konstruksi di Kabupaten Kebumen.
Kemudian H. Masori juga berharap agar Pejabat Pembuat Komitmen dalam melakukan penunjukan pelaksanaan kegiatan untuk melakukannya secara transparan dan dapat kami akses secara terbuka,"harapnya.
Para pengurus Asosiasi yang tergabung dalam FORJASI selanjutnya mendesak Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah Bupati Kebumen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PPK, agar dalam penunjukan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan persyaratan dan kompetensi yang sudah ditentukan dan bukan hanya di kuasai oleh segelintir orang saja.
Red : Madya & Pursan
Komentar
Belum ada komentar !