
KARAWANG – INFONEWS
Respon cepat ditunjukkan Polsek Banyusari, Polres Karawang, Polda Jabar, dalam menangani kasus kenakalan remaja yang sempat meresahkan warga dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas, tampak sekelompok remaja membawa senjata tajam dan menyalakan petasan di jalanan, diduga tengah mencari lawan di sekitar Jalan Kalanraman, Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.
Kapolsek Banyusari, Iptu Budi Santoso, S.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Banyusari pada Kamis (26/06/2025), menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan lima remaja yang terlibat dalam aksi tersebut. Mereka adalah ER (16), FM (15), RR (16), FM (18), dan TJ alias Toleng (18), seluruhnya warga Desa Jayamukti, Kecamatan Banyusari.
"Karena ini masih anak-anak, masih sekolah dan masa depannya masih panjang, maka kami mengambil langkah pembinaan. Tujuannya agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya," ujar Iptu Budi Santoso didampingi anggota Polsek.
Dalam kegiatan tersebut, kelima remaja dibina secara langsung dengan disaksikan oleh para orang tua masing-masing, Kepala Desa Jayamukti H. Edi Hermawan, serta sejumlah tokoh masyarakat. Polsek Banyusari menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah aksi kenakalan remaja berujung kriminalitas.
“Kita undang orang tua, kepala desa, dan tokoh masyarakat supaya bersama-sama menjaga wilayah Banyusari tetap aman dan tidak ada kejadian seperti ini terulang sampai viral lagi di media sosial,” tegas Kapolsek.
Namun demikian, Iptu Budi Santoso memberikan ultimatum tegas kepada kelima remaja tersebut. “Apabila aksi serupa terulang, maka tidak ada toleransi. Kami akan lanjutkan proses hukum ke Polres Karawang atau bahkan mengajukan mereka untuk dikirim ke barak militer sebagai bentuk efek jera.”
Dalam pengakuannya, kelima remaja menyatakan bahwa aksi tersebut hanya sebatas konvoi dan tidak ada niat untuk mencari musuh atau melakukan balas dendam.
Pihak kepolisian tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Aksi-aksi seperti ini, jika dibiarkan, dapat berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Red : Eghi Alam
Komentar
Belum ada komentar !