Puteri Komarudin Tekankan Nilai Kemanusiaan dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Jayamukti


KARAWANG,INFONEWS -

IMG_20251223_114708_182.jpg
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Jabar VII Puteri Komarudin sesi foto bersama bareng perangkat Desa Jayamukti dan tokoh masyarakat

Anggota DPR RI Puteri Komarudin mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi penggunaan media sosial pada anak-anak, khususnya generasi Z, generasi Alpha, dan generasi Beta. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang dihadiri oleh para orang tua, Perangkat Desa Jayamukti, Polsek Banyusari dan tokoh masyarakat.

Dalam pemaparannya, Putri Komarudin meminta para peserta agar menyampaikan pesan tersebut kepada anak-anak dan anggota keluarga mereka. Ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya memiliki kewajiban untuk menyampaikan berbagai isu penting kepada konstituennya agar dapat diteruskan di lingkungan keluarga.

“Sebagai anggota DPR, saya berkewajiban menyampaikan kepada Bapak dan Ibu sekalian agar pesan ini bisa diteruskan kepada anak-anak dan keluarga,” ujarnya.

Putri juga memperkenalkan dirinya kepada peserta yang belum pernah bertemu sebelumnya, serta membuka sesi diskusi dan tanya jawab. Ia menekankan bahwa berbagai masukan dari masyarakat akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti di DPR.

Dalam kesempatan tersebut, Putri Komarudin menyoroti nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab. Ia menilai bahwa berbagai peristiwa kekerasan yang marak terjadi, termasuk kasus kekerasan terhadap anak yang ramai diperbincangkan di media sosial, menunjukkan adanya tantangan serius dalam penerapan nilai-nilai tersebut di kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, salah satu faktor utama meningkatnya kasus-kasus tersebut adalah akses media sosial yang begitu mudah bagi anak-anak tanpa pengawasan yang memadai dari orang tua. Anak-anak saat ini, kata Putri, sudah dapat mengakses gawai dan media sosial sejak usia sangat dini.

“Akses media sosial yang tidak terkontrol membuat anak-anak terpapar konten yang belum pantas untuk usia mereka, salah satunya konten pornografi,” jelasnya.

Ia mencontohkan pengalaman seorang rekannya yang terkejut mendapati anak usia taman kanak-kanak telah mengakses konten pornografi melalui media sosial seperti TikTok, X, dan Instagram. Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan waktu orang tua untuk mengawasi anak karena tuntutan pekerjaan.

Putri juga menekankan bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga di perdesaan, di mana banyak orang tua harus bekerja, termasuk di sektor industri, demi menopang perekonomian keluarga.

Sebagai upaya perlindungan terhadap anak, Putri Komarudin menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun yang dikenal dengan PP TUNAS.

Ia berharap regulasi tersebut dapat menjadi langkah awal dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial, dengan dukungan aktif dari orang tua dan masyarakat.

Eghi Alam

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka