Karawang, Infonews -
Demi meraup keuntungan yang lebih besar tanpa memikirkan kualitas / hasil pekerjaan dan keselamatan anak-anak Sekolah Dasar Negeri, proyek rehabilitasi ruangan SDN Cikalong II yang tengah dikerjakan oleh pihak penyedia jasa CV Putra Nusantara Muda no kontrak : 027/0105.PPK-DIKDAS/SP...SD/V/2023. bersumber dana APBD tahun 2023 senilai Rp 199.758.100,00 selama 90 hari kalender diduga syarat korupsi, gunakan material kayu kropos.
Pasalnya bahan-bahan material bangunan seperti kayu, pasir dan juga semen yang dipergunakan dalam proyek rehabilitasi SDN Cikalong II dinilai tidak sesuai RAB.
Dari hasil pantauan awak media Sabtu 02/09/2023, kusen kayu yang semestinya diganti semua karena sudah kropos dimakan rayap hanya disulam dengan menggunakan kayu jongjing oplosan dengan kayu yang diduga seperti kayu pohon kapas hutan yang jelas tidak berkualitas baik bahkan sangat rapuh.
Menurut salah seorang warga yang kebetulan berada dilokasi proyek bernama inisial A memakai bahasa Sunda mengatakan,
"Kayu kusen siga make kayu jongjing dioplos jeung kayu randu leuweung, adukan pasir jeung semen na oge meni sakedik pak rek aya kakuatan timana ari pagaweana kos kitu.
"ieu mah pemborongna hayang boga untung geude teu mikirkeun hasil pagawean jeung kasalametan barudak anu sakarola didieu.
Yang artinya bila diterjemahkan ke Bahasa Indonesia,
"Kayu yang dipergunakan untuk kusen-kusen memakai semacam kayu jongjing dan sepertinya dioplos dengan kayu randu hutan, olahan adukan pasir dan semen nya juga sangat sedikit Pak mau ada kekuatan darimana ?...
"Ini mah pemborong pengen meraup keuntungan besar tanpa memikirkan kualitas hasil pekerjaan dan keselamatan siswa-siswi anak-anak yang sekolah disini, "katanya.
Lantas awak media coba bertanya ke salah seorang pekerja.
Kang, kusen kayunya hanya disulam dan memakai kayu yang kurang berkualitas seperti ini ?...
Siapa mandor dan pengawas dari dinas proyek rehabilitasi SDN ini ?...
Pekerja yang enggan disebutkan namanya menjawab.
"Kami hanya tukang kuli Pak, disediakan materialnya seperti itu ya dikerjakan saja, "jawabnya.
Mandornya sih panggilannya Apih kalau pengawas dari dinasnya saya tidak tahu,"jawabnya.
Kemudian wartawan mencoba menghubungi mandornya yang bernama Apih via telepon,
Menurut mandor Apih "bahwa ia mendapatkan proyek tersebut dari Yayang orang Desa Dayeuh Luhur, Kecamatan Tempuran, awalnya proyek yang dimaksud dikerjakan oleh Herman, entah kenapa kemudian proyek tersebut diserahkan ke saya, jadi sebaiknya kalau ada apa-apa tanya saja langsung ke Yayang orang Dayeuh Luhur, "katanya.
Sampai berita ini diterbitkan Yayang dan pengawas dari dinas terkait belum bisa ditemui dan dikonfirmasi untuk klarifikasi.
Red : Eghi Alam
Komentar
Belum ada komentar !