Proyek Penurapan Saluran Irigasi Cikumpeni Bakan Raminten Diduga Dikerjakan CV Cita Sari Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

KARAWANG,INFONEWS -

Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sedang gencar-gencarnya merealisasikan proyek pembangunan di setiap wilayah, baik di kota maupun pedesaan.

Diketahui saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang melalui CV Cita Sari sebagai penyedia jasa tengah melaksanakan pekerjaan pembangunan penurapan saluran irigasi yang berlokasi di Dusun Cikumpeni Bakan Raminten Desa Cinta Asih Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang, selasa 16/07/2024.

Proyek pembangunan penurapan saluran irigasi dengan Volume Panjang = 2 X 82,00 M" : Tinggi = 1,50 M,  bersumber dana APBD tahun 2024 sebesar Rp.188.982.000,- waktu lamanya pengerjaan 60 hari kalender, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan RAB.

Pasalnya selain tidak tercantum nomor SPK dipapan nama proyek, Pengolahan adukannya pun terlihat kurang maksimal karena material semen yang dipergunakan hanya sedikit dan pemasangan batu pondasi hanya ditumpuk-tumpuk diatas tanah tanpa terlebih dahulu didasari olahan adukan.

Salah seorang pekerja yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa, dirinya hanya pekerja biasa tidak tau apa-apa.

“Maaf pak, kalau mau tanya ini dan itu ke pemborongnya saja, saya mah hanya pekerja biasa, tidak tau apa-apa, "ujarnya.

Namun ketika ditanya, siapa nama pemborong dan pengawas dari dinasnya ?

Pekerja yang enggan dipublikasikan namanya menjawab, "Saya tidak tau siapa nama pemborong dan pengawasnya pak.

Sementara menurut CM (36) seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi mengatakan.

"Kalau melihat dari awal pelaksanaan pekerjaan pembangunan penurapan saluran irigasi ini, jelas bangunan ini tidak akan bertahan lama karena selain pengolahan adukannya kurang maksimal takaran semennya, pemasangan batu pondasinya pun hanya ditumpuk-tumpuk diatas tanah, tanpa terlebih dahulu didasari olahan adukan.

"Seharusnya sebelum peletakan batu pondasi, tanah galian terlebih dahulu didasari dengan olahan adukan sehingga pasangan batu pondasi tertata secara rapih bersama olahan adukan hingga kepermukaan bangunan, "ucapnya

Karena buntunya informasi sampai berita ini diterbitkan 

pihak pemborong dan pengawas dari Dinas terkait belum bisa ditemui  untuk di konfirmasi.

Red

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !