Proyek Dana Desa Tanpa Dilengkapi Adanya Papan Informasi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Berpotensi Korupsi

Karawang,Infonews -

Adanya Undang-Undang KIP no 14 tahun 2008  tentang keterbukaan informasi publik terkait penggunaan dana desa (DD) harus secara transfaran dan terbuka kepada masyarakat. Namun ternyata masih saja ada desa yang tidak mematuhi dan melaksanakan ketentuan penggunaan (DD) dana desa, seperti Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Saat ini Pemerintah Desa Jatisari tengah melaksanakan pembangunan proyek Jembatan Kalen Keting di Dusun Bakan Sewi Desa Jatisari, namun sayang dalam pelaksanaan  pekerjaan pembangunannya tanpa dilengkapi papan informasi, sehingga tidak jelas darimana sumber anggarannya  dan juga berapa nilai anggarannya.

Terpantau oleh awak media rabu 27/03/2024 di lokasi proyek jembatan tidak ditemukan adanya papan informasi proyek, sehingga membingungkan bagi para Wartawan dalam melaksanakan tugas sosial kontrol. Selain itu dari segi progres pembangunannya-pun  terkesan "asal jadi" penggalian tanah pondasi kurang maksimal, lalu dibagian damparan jembatan yang sedang dibangun, batu hanya ditumpuk-tumpuk tidak ditata secara rapih bersama olahan adukan semen dan pasir hanya bagian atasnya saja yang dirapikan, sehingga proyek jembatan ini, dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi.

Menurut salah seorang warga Jatisari yang enggan disebutkan namanya, saat berada di lokasi mengatakan.

"Proyek pembangunan jembatan ini sangat membingungkan yang pertama terkait sumber dana anggaranya darimana, nilai anggaran-nya berapa dan berapa lama masa waktu pengerjaannya.

"Selain itu, progres pembangunannya-pun terkesan "asal jadi" selain penggalian tanah untuk pondasinya sangat dangkal, batu dibagian damparan jembatan hanya ditumpuk-tumpuk tanpa ditata secara rapih bersama olahan adukan semen dan pasir, jelas bangunan jembatan ini tidak akan memiliki kualitas kekuatan,"katanya.

"Seharusnya kalau proyek jembatan ini, bersumber dari (DD) dana desa yang berarti bersumber dana uang Negara.  Semestinya ada papan informasi, biar masyarakat bisa turut serta mengawasi jalannya pembangunan proyek jembatan ini," katanya.

Sementara Dina sebagai (PJS) Pejabat Sementara Kades Jatisari, saat dihubungi awak media melalui via WhatsApp untuk dikonfirmasi, tidak menjawab sama sekali.

red

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !