Karawang Infonews -
Dengan adanya Dana Desa ( DD ) menjadikan sumber pemasukan disetiap desa akan semakin meningkat.
Meningkatnya pendapatan desa yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan sarana pelayanan masyarakat berupa pemenuhan kebutuhan dasar peningkatan kelembagaan desa dan kegiatan lainnya yang dibutuhkan masyarakat desa yang diputuskan melalui Musrenbang Desa.
Tetapi dengan adanya Dana Desa juga memunculkan permasalahan baru yakni kekhawatiran masyarakat tentang pengelolaan Dana Desa, hal ini berkaitan dengan kondisi perangkat desa yang dianggap masih rendah kualitas SDM nya dan belum kritisnya masyarakat atas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa APBDes sehingga bentuk pengawalan yang dilakukan oleh masyarakat tidak begitu maksimal.
Belum kritisnya warga masyarakat desa atas pengelolaan anggaran APBDes mengakibatkan lemahnya pengawalan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap penggunaan Dana Desa, hal itu terbukti pada pengawalan pelaksanaan salah satu proyek pembangunan TPT Jalan Usaha Tani (JUT) Didusun Maleber II Rt 016 Rw 008, Desa Banyuasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Rabu 05/07/2023 Proyek pembangunan yang menelan anggaran Dana Desa (DD) senilai ratusan juta rupiah ini.
Diduga, dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi.
Pasalnya proyek pembangunan TPT Jalan Usaha Tani JUT yang bersumber anggaran DD Dana Desa tahap II ditahun 2023 sebesar Rp 179.316.000,- saat pertama kali dimulai pelaksanaan proyek tidak dilengkapi papan informasi sampai timbulnya pemberitaan.
Namun setelah adanya pemberitaan dari salah satu media online, terkait pelanggaran terhadap undang-undang KIP no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik barulah terpasang papan informasi dilokasi proyek tersebut.
Selain itu juga dalam pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunannya
dari hasil pantauan awak media yang datang beberapa kali kelapangan, dari mulai awal progres pembangunan.
Kedalaman galian dinilai kurang maksimal lantas tata letak batu pondasi bawah hanya ditumpuk - tumpuk tanpa terlebih dahulu dilaburi adukan. Sehingga dapat dipastikan banyak lubang-lubang yang terbuka diantara tumpukan batu pondasi yang tidak terisi oleh olahan adukan semen dan pasir, sehingga terlihat keropos karena diduga salah dalam penataan.
Semestinya pasangan batu pondasi ditata rapih dengan olahan adukan yang telah disesuaikan takarannya. Bangunan akan memiliki kualitas kekuatan apabila kebutuhan bahan baku semen dan pasir dalam pengolahan tidak ada pengurangan dan tentunya bangunan akan kuat, kokoh tidak mudah ambruk dan bisa bertahan lebih lama sesuai yang diharapkan.
Menurut salah seorang warga masyarakat Banyusari bernama inisial AG kepada awak media, mengatakan.
"Karena belum kritis dan juga kurangnya pengawalan dari masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa ( DD ) mengakibatkan oknum yang menjadi pelaksana proyek pembangunan TPT JUT ini dengan leluasa melakukan tindakan pengurangan bahan material.
"Bagaimana tidak proyek pembangunan TPT Jalan Usaha Tani yang menggunakan anggaran DD ratusan juta rupiah.
Diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan terkesan asal jadi."katanya.
Lalu kemudian awak media coba bertanya kepada seorang pekerja bangunan yang enggan disebut namanya menjawab.
"Kami hanya disuruh bekerja saja jika ada permasalahan ini dan itunya kami tidak tahu,"jawabnya.
Setelah berita terbit, Kepala Desa Banyuasih belum bisa ditemui dan dikonfirmasi karena jarang berada dikantor.
Red : Eghi Alamsyah
Komentar
Belum ada komentar !