- Oleh Infonews871
- 16, Apr 2026
BOGOR - Infonews Terkini.
Pondok Pesantren Raudhatul Ulum yang Terletak di Wilayah Desa Cibadak, Kp. Tegal Bintang Kecamatan Tanjungsari di Duga Berdiri di atas Lahan Perhutani Sejak Tahun 2018.Bangunan Pesantren yang berada di dalam Kawasan Hutan sampai saat ini belum ada Tindakan Tegas dari Dinas Perhutani Kabupaten Bogor.
Warga setempat yang bernama (Marwan) mengatakan, bahwa Pondok Pesantren Raudhatul Ulum berdiri dan Membangun di atas Lahan Milik Perhutani. Bahkan Pihak Desa pun tidak pernah memberi tahu bahwa Lokasi tersebut berada di Kawasan Hutan.
" iya bang, saya heran, tidak ada ketegasan atau Teguran sama sekali ke Pesantren tersebut, baik dari Pihak KRPH dan POLHUT setempat, bahkan Pihak Desa Cibadak pun hanya diam saja, seolah Tutup Mata ", ungkap Marwan.
Masih menurut Marwan, bahkan di Lahan Perhutani sudah ada yang mempunyai Sertifikat, entah siapa yang membuatnya, ucapnya.
Saya berharap ada Tindakan Tegas dari KRPH dan POLHUT, agar Pemilik Pondok Pesantren Raudhatul Ulum bisa Memiliki Legalitas Tanah yang Semestinya, tutup Marwan.
Sampai Berita ini diterbitkan, belum ada Keterangan Resmi dari Dinas Perhutani Kabupaten Bogor dan Pemilik Pondok Pesantren Raudhatul Ulum yang berada di Wilayah Desa Cibadak, kp Tegal Bintang Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor.
Red (Ag).
Belum ada komentar.