
KARAWANG, INFONEWS TERKINI
Jajaran Polsek Banyusari berhasil mengamankan seorang pria berinisial UA (55) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Selasa (5/8/2025). Terduga diketahui merupakan warga Dusun Karang Anyar, Desa Jatiragas, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.
Menurut keterangan Aiptu Sahrin, Kanit Reskrim Polsek Banyusari, pihaknya membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. Namun karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Cilamaya, maka UA langsung diserahkan ke pihak Polsek Cilamaya untuk penanganan lebih lanjut.
"Benar, kami mengamankan pelaku curanmor atas nama UA. Tapi karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, maka kami serahkan langsung kepada Polsek Cilamaya," ujar Aiptu Sahrin.
Diketahui, UA yang berprofesi sebagai pengamen jalanan ini kepergok sedang mengambil kendaraan milik warga. Aksinya diketahui warga dan sempat terjadi pengejaran hingga akhirnya UA berhasil diamankan di wilayah Dusun Krajan II, Desa Mekarasih, Kecamatan Banyusari.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Cilamaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Red : Eghi Alam
Komentar
Belum ada komentar !