Polres Bogor Lepaskan 8 Supir Kasus Pengoplosan Gas LPG Subsidi, Ini Alasannya


IMG-20241207-WA0033.jpg

BOGOR,INFONEWS -

Polres Bogor, Polda Jawa Barat melepaskan delapan orang supir pemain pengoplosan gas LPG

IMG-20241207-WA0034.jpg

bersubsidi karena tidak memenuhi unsur penangkapan. 

Hasil tangkap tangan yang dilakukan pihak Yonpomad Puspomad Mengker terhadap delapan supir pemain pengoplosan gas LPG subsidi di wilayah Desa dayeh kecamatan cilengsi beberapa hari yang lalu kini dilimpahkan ke pihak Polres Bogor,Polda Jawa Barat. 

Dalam Program Intruksi Presiden ASTA CITA,saat itu pihak YONPOM Puspomad berhasil mengamankan terduga delapan orang supir pengoplosan gas LPG Subsidi Di wilayah Desa Dayeh Kirab, Kecamatan Cileungsi. 

Setelah hasil dari mengamankan kedelapan terduga pelaku Pengoplosan gas LPG tersebut, akhirnya pihak YONPOM Puspomad Melimpahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian Polres Bogor untuk ditindak lanjut. 

Saat itu,kami dari tim investigasi Infonews mencoba menanyakan perkembangan selanjutnya kepada pihak Humas Polres Bogor (Desy) melalui pesan singkat whatsup, Beliau hanya menjawab, Belum ada Balasan lagi dari kasat reskrim polres Bogor terkait permasalahan tersebut,"ujarnya. 

Saat kami mencoba, Mengkonfirmasi terkait masalah tersebut dengan Kasat reskrim Polres Bogor, melalui pesan cepat whatsup nya, beliau hanya menjawab,

 Kami tidak lakukan penahanan karena peran 8 orang masih sebagai saksi (supir dan kuli angkut) serta diamankan bukan pada saat melakukan pengoplosan melainkan pada saat di jalan, ucap kasat Reskrim polres Bogor. 

Dan Untuk berupa Barang bukti yang lainnya masih kita tahan di Polres Bogor,"ucapnya. 

Sebab kita tidak bisa memproses ke delapan supir dan kuli angkut nya dikarenakan  mereka hanya sebatas saksi saja, dan untuk penahannya pun tidak memenuhi unsur (Tidak melihat langsung saat pengoplosan nya), ucap kasat melalui pesan WhatsApp 

Sampai berita ini diterbitkan, kedelapan supir dan kuli angkut tersebut masih sebatas saksi, dan Barang bukti yang berhasil di Sita masih berada di dalam Polres Bogor, Polda Jawa Barat.

Red : Gesthan

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka