Jakarta,Infonews Terkini -
Perwakilan Staf Kantor DPD PWRI Jakarta (Gesthan Pramudya) mengecam keras pernyataan atau statemen Menteri Desa (PMD) yang meminta insan pers untuk mundur dari jabatan yang diembannya. Sabtu (01/02/2025).
Dalam video pendek yang beredar, statemen yang dibuat oleh Menteri Desa (PMD) dinilai sangat melukai insan pers di Indonesia. “Pers adalah kontrol sosial, Ucapnya
“Apakah Anda, Menteri Desa, alergi dengan LSM dan wartawan?”
“Dan kenapa Anda harus memberikan nilai atau angka Rp1 juta, serta 300 desa senilai Rp300 juta?” lanjutnya dalam video statemen tersebut.
Seluruh Insan PERS merasa tersinggung karena dalam pernyataannya, Menteri Desa tidak menggunakan kata “OKNUM” untuk mengklarifikasi pihak yang dimaksud. “Pernyataan tersebut sangat tidak pantas dikeluarkan, Mengingat beliau adalah seorang Pejabat Kementrian.
kepada Menteri PMD,kami menegaskan bahwa statemen dan kata-kata yang disampaikan telah mencederai hati wartawan dan LSM se-Indonesia, yang merupakan kontrol sosial yang berusaha keras melindungi uang negara dan mengawasi aliran dana desa. “Pernyataan tersebut menyakiti kami sebagai insan pers,” ujarnya.
Selain itu, kami menilai bahwa dalam pernyataannya, Menteri Desa diduga hanya mendengarkan satu pihak dan kurang memahami bahwa aliran dana desa kerap disalahgunakan oleh OKNUM perangkat desa.
“Pernyataan Anda melukai kontrol sosial di seluruh Indonesia. Anda wajib dicopot dari jabatan karena tidak mampu menjaga kata-kata dan marwah seorang pejabat negara yang seharusnya menghargai peran kontrol sosial,”
Untuk itu, ia meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera mencopot Menteri PMD yang telah membuat pernyataan kontroversial sebagaimana terlihat dalam video yang beredar.
Red Tim
Komentar
Belum ada komentar !