Sekjend DPP LSM F12 Angkat Bicara Soal Dugaan Pemalsuan Data Nasabah KPR di Bank BTN KC Cikarang


IMG-20260118-WA0099.jpg
Akew Sekjend LSM F12 saat mendatangi Kantor KPR BTN KC Cikarang

CIKARANG,INFONEWS –

Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP LSM Pasukan Dua Belas (F12), Akew, angkat bicara terkait dugaan pemalsuan data dan tanda tangan nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi Griya Arista Cilamaya di Bank BTN Kantor Cabang (KC) Cikarang yang beralamat di Jl. Raya Cikarang–Cibarusah No.97, RT 6/RW 3, Kelurahan Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Akew mengungkapkan, pihaknya telah dua kali mendatangi kantor KPR BTN KC Cikarang untuk meminta kejelasan terkait permasalahan tersebut. Kunjungan pertama dilakukan pada 22 September 2025. Namun, hingga saat ini, pihak Bank BTN disebut tidak menunjukkan dokumen perjanjian pengajuan nasabah yang diduga ditangguhkan, termasuk bukti terkait tanda tangan yang diduga telah dipalsukan.

“Pihak BTN bersikeras tidak mau menunjukkan perjanjian pengajuan penangguhan nasabah, padahal kami menduga telah terjadi pemalsuan data dan tanda tangan,” ujar Akew kepada awak media, Minggu 100126.

Menurutnya, nasabah yang bersangkutan mengaku tidak pernah telat dalam membayar angsuran KPR. Namun, dalam kurun waktu lebih dari satu tahun, nasabah mulai merasa ada kejanggalan karena nilai debit angsuran tiba-tiba berubah drastis. Angsuran KPR subsidi yang sebelumnya normal mendadak meningkat menjadi sekitar Rp150.000 hingga Rp200.000 per bulan.

Saat nasabah mendatangi kantor BTN KC Cikarang untuk meminta penjelasan, petugas bank menyampaikan bahwa angsuran tersebut telah “ditangguhkan”. Pernyataan itu dinilai janggal, karena nasabah mengaku tidak pernah mengajukan penangguhan dan tidak pernah menerima telepon atau pemberitahuan resmi dari pihak Bank BTN.

Akew menambahkan, ketika dirinya meminta pihak bank menunjukkan bukti pengajuan penangguhan tersebut, pihak BTN justru terdiam dan tidak mampu memberikan penjelasan. Bahkan, hampir selama dua jam, pihak bank tidak bersedia menunjukkan dokumen yang diminta dan meminta agar persoalan tersebut tidak diperluas serta tidak dibawa ke ranah hukum.

“Atas kejadian ini, kami dari DPP LSM F12 mengecam keras dugaan pemalsuan data dan tanda tangan nasabah. Tindakan tersebut sangat merugikan dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan,” tegas Akew.

Lebih lanjut, Akew menuntut pertanggungjawaban dari pimpinan tertinggi Bank BTN atas dugaan pelanggaran tersebut. Ia juga menyatakan membuka ruang untuk dialog dan diskusi bersama guna menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan transparan.

“Kami menunggu itikad baik dari pimpinan Bank BTN. Namun apabila tidak ada penyelesaian yang jelas, DPP LSM F12 akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Red : Eghi Alam

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka