Perkembangan Terbaru Kasus Seksual di Purworejo: Kuasa Hukum Desak Keadilan

PURWOREJO INFONEWS TERKINI -

Kasus dugaan yang melanggar pasal 6 huruf A undang-undang RI nomer 12 tahun 2020 tentang tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Kaliwatukranggan Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo Jawa Tengah inisial MT sampai hari ini masih berproses terus. 

Agus Triatmoko selaku kuasa hukum Korban saat ditemui wartawan mengatakan "Hari ini kami akan menanyakan langsung ke pihak Polres Purworejo terkait kasus tersebut.

" Karena di bulan lalu tembusan SP2HP yang di keluarkan Reskrim Polsek butuh jelas jelas sudah memenuhi unsur,"ucapnya.

Selanjutnya Agus, juga menjelaskan bahwa laporan kami ke pihak polisi nomor LP/b/05/vII/2024/spkt/Polsek butuh / Polres pwr/  Polda Jawa Tengah tanggal 12 Juli 2024,tentang dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

"Jadi  hari ini saya selaku kuasa hukum dari pihak korban akan melakukan konfirmasi kepada Reskrim Polres Purworejo terkait perkembangan  "kasus ini seperti apa, "karena menurut informasi dari pihak dokter RSUD yang menangani pemeriksaan bahwa laporan hasil pemeriksaan tersebut sudah selesai dan surat itu sudah siap diserahkan kepada Polres".

Masih ucap Agus, terkait dengan hasil pemeriksaan dokter seperti apa, menunggu dari keterangan Polres "tetapi kami selaku kuasa hukum dari pihak korban, berharap pelaku segera di tindak lanjuti berhubungan korban mengalami trauma berat. "terangya.M

Red : Madya innews

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !