Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Angka Perokok Muda di Atas Usia 10 Tahun Masih Tinggi di Banjarnegara

IMG-20240603-WA0006.jpg

BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI

 Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Dalam rangka menekan Prevalensi perokok di wilayah Kabupaten Banjarnegara. maka Pemerintah Daerah Banjarnegara dalam memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia maka Pihak Pemda Banjarnegara akan giatkan Kawasan Tanpa rokok.

Penjabat (PJ) Bupati Banjarnegara Muhammad M asrofi  mengatakan ,berdasarkan data di Kabupaten Banjarnegara menunjukan jika prevalensi perokok usia diatas usia 10 tahun di Kabupaten Banjarnegara adalah yang tertinggi kedua di Jawa Tengah yaitu sebesar 32,31 persen pada tahun 2018.

Hasil dari Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) tahun 2013 dan 2018 menunjukan usia perokok pertama kali semakin muda yaitu 10-14 tahun naik dari 34,2 persen menjadi 36,81 persen. Sedangkan usia 15-19 naik dari 39,8 persen menjadi 40,57 persen.

“Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Masrofi saat memberikan amanat pada  peringatan hari tanpa tembakai sedunia Kabupaten Banjarnegara di Alun-alun kota Banjarnegara Minggu (2/6/2024).

Masrofi menambahkan, rokok merupakan salah satu faktor resiko utama dari beberapa penyakit kronis yang dapat mengakibatkan kematian.

Asap rokok tidak hanya memberikan dampak buruk bagi perokok,melaikan juga membahayakan orang lain disekitar perokok yang terpapar dan secara tidak sengaja menghirup asap rokok atau disebut juga perokok pasif.

“Jadi meskipun keduanya sama-sama berbahaya, namun perokok pasif lebih beresiko bahayanya, dan berdasarkan  data WHO menunjukan bahwa 1,2 juta manusia meninggal setiap tahunnya kibat asap rokok walaupun tidak merokok,” lanjutnya.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Banjarnegara sudah berkomitmen melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok, sebagai bentuk upaya dan komitmen serius dari pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari bahaya rokok.

“Kami sangat mengharapkan peran aktif, komitmen dan tindakan nyata dari semua pimpinan organisasi perangkat daerah, rumah sakit baik pemerintah maupun swasta beserta seluruh staf  untuk menegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Masrofi juga menambahkan   "Edukasi tentang bahaya rokok dan Perda Kawasan Tanpa Rokok harus terus dilakukan secara masif kepada semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.  “Penegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, tentu bukan pekerjaan yang ringan, bukan pekerjaan yang mudah, namun jika dikerjakan dengan penuh komitmen secara bersama sama, tentu akan menjadi ringan dan tujuan kita akan tercapai, "jelas Musrofi.

Kepala Dinas Kesehatan Banjarnegara, Latifa Hesti Puwaningtyas kepada wartawan juga  mengatakan  beberapa rangkaian kegiatan dalam rangka  peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Kabupaten Banjarnegara diantaranya adalah Apel bersama yang dilanjutkan dengan Ikrar dan Penandatanganan komitmen untuk Mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di Banjarnegara dan Tidak Merokok di Kawasan Tanpa Rokok. 

"Maka dari itu ikrar ditanda tangani oleh  oleh Pj Bupati Banjarnegara, Sekretaris Daerah, Forkompimda dan  para kepala OPD dilingkungan pemkab Banjarnegara serta kementrian agama Banjarnegara. 

“Kegiatan lain dalam rangka  peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia adalah Senam germas,  Teatrical hari tanpa tembakau sedunia , pelayanan kesehatan serta  kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia keliling alun-alun Banjarnegara,” Kata Latifa.

 

Red : Dewi Ratih (ahr)

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !