Peredaran Obat Terlarang di Ciasem Baru- Subang Kembali Marak, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas


IMG-20260109-WA0082.jpg

SUBANG – INFONEWS TERKINI

Peredaran obat terlarang jenis golongan G, yakni tramadol dan eximer, kembali meresahkan warga di wilayah Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Aktivitas ilegal tersebut diduga kembali beroperasi meski sebelumnya sempat ditutup oleh aparat kepolisian setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peredaran obat-obatan terlarang itu awalnya terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Ciasem bersama anggotanya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dan mengambil tindakan penutupan.

Namun ironisnya, penutupan tersebut diduga hanya berlangsung sementara. Beberapa hari kemudian, lokasi yang sama kembali beroperasi dan diduga tetap menjual tramadol serta eximer secara bebas.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada awak media pada Jumat (09/01/2026) bahwa aktivitas tersebut sangat meresahkan masyarakat, khususnya para orang tua.

“Kami sangat kecewa, karena sudah pernah ditutup tapi sekarang buka lagi. Obat-obatan itu jelas merusak generasi muda. Kami minta aparat penegak hukum benar-benar serius dan bersungguh-sungguh memberantas peredaran obat terlarang di sini,” ujarnya.

Warga berharap pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya tidak hanya melakukan penindakan sementara, melainkan menindak tegas para pelaku hingga ke akar-akarnya agar peredaran obat terlarang di wilayah Ciasem Baru benar-benar berhenti.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak kepolisian terkait dugaan kembali beroperasinya peredaran obat terlarang tersebut. Warga pun berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara konsisten demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Subang.

 

Red : Eghi Alam

 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka