- Oleh Infonews871
- 03, Mar 2026
SUBANG,INFONEWS –
Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan keras golongan G di wilayah hukum Polres Subang menemui jalan buntu. Anggota Polsek Cipeundeuy melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap lokasi yang diduga menjadi sarang penjualan Tramadol dan Excimer secara ilegal pada Minggu (15/03/2026). Sayangnya, operasi ini diduga telah bocor sebelum petugas tiba di lokasi.
Berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran obat terlarang tanpa izin, tim dari Polsek Cipeundeuy bergerak menuju titik yang disinyalir sebagai tempat transaksi. Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak mendapati satu pun aktivitas.
Kanit Reskrim Polsek Cipeundeuy, Ipda Ari, membenarkan adanya upaya penindakan tersebut. Meski lokasi yang digerebek sesuai dengan laporan warga, para pelaku seolah telah "menghilang" sesaat sebelum aparat datang.
"Kami telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi terkait laporan peredaran Tramadol dan Excimer. Namun, saat berada di tempat, tidak ada kegiatan aktif maupun orang yang bersangkutan," ujar Ipda Ari.
Kegagalan sidak ini memicu spekulasi mengenai efektivitas strategi di lapangan. Ada beberapa poin kritis yang perlu diperhatikan:
Indikasi Kebocoran Informasi: Pergerakan petugas yang sudah "terendus" menunjukkan adanya kemungkinan kebocoran informasi atau pengawasan ketat dari kaki tangan bandar di sekitar lokasi.
Modus Operandi yang Lincah: Penjual obat ilegal kini semakin cerdik dengan menggunakan sistem hit and run atau berpindah-pindah tempat untuk menghindari endusan polisi.
Pentingnya Kerahasiaan Opsnal: Kejadian ini menjadi evaluasi bagi aparat penegak hukum untuk memperketat kerahasiaan rencana operasi agar target tidak memiliki waktu untuk melarikan diri.
Meski sidak kali ini tidak membuahkan hasil (nihil), Polsek Cipeundeuy menyatakan tidak akan tinggal diam. Pengawasan akan terus diperketat guna memutus rantai peredaran obat ilegal di wilayah Subang.
Masyarakat diimbau untuk tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kejahatan farmasi tid
ak hanya melanggar UU Kesehatan, tetapi juga merusak masa depan generasi muda secara sistematis.
Eghi Alam
Belum ada komentar.