PENURAPAN DENGAN ANGGARAN APBD RATUSAN JUTA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN

Proyek Turap Ratusan Juta di Desa Srijaya Dikerjakan Asal

Picsart_22-08-18_22-49-02-866.jpg

KARAWANG INFONEWS- Proyek Pembangunan Penurapan Jalan di Dusun Tangkolo, Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 Kabupaten Karawang yang dilaksanakan oleh pihak ketiga CV. RADINA PERKASA, dengan nilai kontrak Rp.143.485.000,- dan Volume Panjang 104 M' dan Tinggi 1,80 M', diduga dikerjakan asal-asalan dengan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Mirisnya, Jana selaku mandor saat dikonfirmasi Pojok Jabar di lokasi pekerjaan seakan-akan enggan memberikan keterangan terkait pembangunan tersebut, dengan mengatakan bahwa tidak perlu direkam, meski Pojok Jabar sudah izin untuk konfirmasi perihal pembangunan penurapan jalan tersebut.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa ketinggian turap 1,80 M dan Pondasi Bawah 60cm. Namun setelah di lakukan pengukuran oleh dirinya dengan salah satu pekerja, ketinggian turap itu ada 168cm dan 173cm.

"Itu ada di RAB ketinggian 1,80, Jangan direkam, Jangan direkam apa-apaan sih, tong sok direkam-rekam kitu lah pak, pondasi bawah 60cm," cetus Jana dengan raut wajah kesal saat dimintai keterangan Pojok Jabar, Kamis, (18/08/2022).

Sementara itu, di tempat terpisah, Wawan Sekjen Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kecamatan Tirtajaya, menyayangkan ketika pembangunan penurapan jalan tersebut yang diduga dikerjakan asal-asalan dan pihak pelaksana atau mandor yang seakan-akan tidak mau menyampaikan informasi keterangan terkait pembangunan penurapan jalan tersebut.

"Ya seharusnya mandor itu sampaikan saja tidak perlu takut, kalau memang pekerjaan pembangunannya sesuai dengan RAB, kalau tidak mau diwawancara untuk dimintai keterangan seakan-akan seperti ada yang disembunyikan dong," ucap Wawan Sekjen GMPI Kecamatan Tirtajaya.

Masih di tempat yang sama, Dede Ketua DPC LSM Barisan Rakyat Indonesia (BARAK) Kecamatan Tirtajaya, mengungkapkan terkait pembangunan penurapan jalan di Dusun Tangkolo, Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Dirinya akan melaporkan ke pihak terkait untuk dilakukan tindakan."Ya kalau memang tidak sesuai saya akan laporkan," pungkasnya. 

 

Red : innews (Dikutip dari media pojokjabar)

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !