[Pengelolaan Pembakaran Sampah Di kp. Bagogok Masih Terus Berjalan, Diduga Ijin Dinas Terkait Belum Ada]
BOGOR-INFONEWS-TERKINI-Pengelolaan Pembakaran Sampah Di kp. Bagogok masih terus berjalan, Diduga ijin Dinas Terkait belum ada
Pengelolaan Pembakaran sampah yang ada diwilayah Desa Cikahuripan Kp. Bagogok kecamatan klapanunggal nekat berjalan Walaupun belum mengantongi Ijin Resmi dari Dinas Terkait.
Sekdes Cikahuripan (Encim) saat dikonfirmasi Melalui Whatsup Pribadinya, Mengatakan, "Dirinya sudah memanggil yang bersangkutan, namun Yang datang Ke Desa hanyalah pengelola nya saja, ucapnya.
Dikonfirmasi Terkait ijin dari pemdes Cikahuripan, Encin pun menjawab , belum Mengeluarkan ijin tersebut Kepada pihak pengelola, pihak Pemdes Cikahuripan ingin Pemilik atau Yang bertanggung jawab yang datang ke Desa Cikahuripan, ungkapnya. Kamis (06/11/2025).
Di sisi lain Sekcam Klapanunggal (Iwan setiawan) saat ditemui dikantornya, Dirinya mengatakan Untuk Perijinan Sampah Itu y harus dilakukan dari Desa, Kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) , Ungkapnya.
Jadi Menurut Iwan, pihak pengelola Pembakaran Sampah Tidak bisa Berjalan Begitu Saja Tanpa Ada ijin resmi, ucapnya.
Apalagi menurut Iwan Setiawan (Sekcam klapanunggal) untuk Pengelolaan pembakaran sampah ini harus Benar benar diperhatikan dari segi keamanan, dan polusinya, jangan Sampai Asap dari pembakaran Sampah tersebut Menimbulkan suatu Penyakit Dikalangan Masyarakat Sekitar, jadi Saya minta Kepada Pemilik Pengelola pembakaran sampah Yang ada di wilayah Desa Cikahuripan kp. Bagogok supaya datang dan segera mengurus ijin ijin nya. Tutupnya.
Red: Gesthan
Infonews871
Komentar
Belum ada komentar !