BA
NJARNEGARA INFONEWS TERKINI
Ditengah-tengah pemukiman warga terdapat tempat pemotongan ayam yang cukup bersekala besar, dan limbahnya sudah cukup mengganggu lingkungan hidup, di wilayah setempat. baik itu bau yang tidak sedap dan mencemarkan aliran sungai yang ada di belakang usaha pemotongan ayam tersebut
Pada saat awak media Senin (27/05/2024) menyambangi lokasi pemotongan ayam tersebut menyaksikan bahwa usaha pemotongan ayam tersebut terlihat membuang limbah usahanya dengan membuang limbah nya secara sembarangan diantaranya limbah tersebut di alirkan ke kolam yang tidak permanen bahkan ada juga yang langsung dialirkan ke sungai.
Apa yang dilakukan oleh pemilik pemotongan ayam dengan membuang limbahnya ke sungai dan kolam yang tidak permanen maka ini sudah Melanggar UU PPLH
Jika perusahaan tersebut sengaja membuang limbah ke sungai maka diancam pidana berdasarkan Pasal 60 jo. Pasal 104 UU PPLH
Menurut keterangan dari warga masyarakat sekitar yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui media mengatakan,
"Ya betul Pak betul memang selama adanya pemotongan ayam tersebut sudah mengganggu lingkungan, disamping bau busuk yang menyengat juga dalam membuang limbahnya langsung ke sungai kecil sehingga mencemari sungai dan menimbulkan bau yang tidak sedap sumur pun terkadang bau amis,"ucapnya dengan nada kesal.
Dilokasi berbeda beberapa warga masyarakat juga mengatakan bahwa banyak warga yang mengeluhkan bau amis dan sungai yang tercemar akibat darah ayam. karena limbah pemotongan ayam tersebut sebagian dialirkan menggunakan pipa paralon ke sungai.
Mengingat jenis usaha pemotongan ayam tersebut sudah menimbulkan pencemaran lingkungan,maka awak media berharap agar pihak terkait mengambil langkah tegas terhadap usaha pemotongan ayam yang membuang limbahnya sembarangan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan terutama pencemaran air.
Hingga berita ini diterbitkan awak media belum dapat menemui Pemilik usaha tersebut .karena pada saat awak media menyambangi lokasi usaha tersebut pihak pengelola sedang tidak ada ditempat. bahkan awak media berusaha menghubungi melalui sambungan telpon WhastApp pun bekali kali juga tidak diangkat.
Hingga saat ini awak media masih berusaha menemui pemilik pemotongan ayam tersebut namun belum dapat bertemu, Bahkan saat awak media mencoba berkomunikasi melalui pesan WhastApp hanya dibalas,
"'Ngapuntenbpak kalo pahalane drg rampung. Makin Dalu nopo ngenjang nggih"(Mohon maaf Pak kerjaannya belum selesai nanti malam apa besok yaaa)
Selanjutnya awak media akan berusaha menghubungi Pihak kepala desa setempat bahkan Pihak kepala desa Somawangi saat di konfirmasi melalui sambungan telephon terkait pemotongan ayam tersebut kepala desa mengatakan Ya betul memang ada " "Namun terkait proses pengolahan limbahnya seperti apa pihak kepala desa juga sudah menyarankan agar limbahnya di tempatkan yang baik sehingga tidak menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan baik itu air kotoran limbah maupun lain lainnya jelas Kepala Desa Somawangi.
Selanjutnya awak media berusaha menemui pihak Dinas terkait untuk mengklarifikasi terkait pengolahan limbah pemotongan ayam yang berskala besar
Red : Infonews871 Innews team
Komentar
Belum ada komentar !