- Oleh Infonews871
- 06, Apr 2026
BOGOR - Infonews Terkini.
Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Unsur Forkopimcam Klapanunggal secara Tegas melakukan Penutupan dan Penghentian Aktivitas Pembuangan Sampah Ilegal di RT 11 RW 04 Desa Kembang kuning Kecamatan Klapanunggal, Rabu (8/04/2026).
Kegiatan ini dipimpin Langsung oleh Kepala Bidang Pengolahan Persampahan DLH Kabupaten Bogor (Agus Budiarso) , di dampingi Camat Klapanunggal (Galuh Sri Wahyuni), Danramil, Kapolsek, Serta Kepala Desa kembang kuning.
Lokasi yang berada di lahan Milik PT KNS, yang telah Beroprasi secara Ilegal selama 10 Tahun. Di lokasi di temukan juga Kendaraan Pengangkut Sampah dari luar Wilayah Kabupaten Bogor (Jakarta).
Dalam Penindakan tersebut dilakukan Pemasangan Papan Peringatan, Banner Larangan, serta PPLH Line di area tersebut. Langkah Strategis ini diambil sebagai Komitmen dalam Menegakan Ketertiban Umum dan Melindungi Kelestarian Lingkungan Hidup di Wilayah Kecamatan Klapanunggal. Diharapkan adanya Pengawasan Terpadu agar titik Pembuangan Sampah Ilegal tidak Muncul Kembali.
Red (Athan).
Belum ada komentar.