PURWOREJO INFONEWS TERKINI
Kematian seorang pekerja yang sedang melakukan pekerjaan di SPPG Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo menyisakan tanda tanya besar dikalangan publik.
Korban diduga meninggal akibat sengatan aliran listrik, di lokasi tempat korban bekerja, namun hingga saat kini, kejelasan perihal kronologi kejadian masih menimbulkan tanda tanya besar.bahkan atas peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya seseorang pekerja belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab.
Informasi awal diperoleh dari sopir ambulans jenazah Rumah Sakit Palang Biru yang mengantar korban ke rumah duka pada Selasa malam kemaren (7/4/2026)malam, Ia menyebut, saat korban tiba di rumah sakit, kondisinya sudah tidak bernyawa lagi.
“Kalau sampai di rumah sakit sudah meninggal. Dan dari cerita teman korban bahwa korban katanya kesetrum.nah setelah administrasi selesai, "lalu kami berangkat sekitar jam 12 malam,mengantar jenasah, dan saat itu kita sampai di Madiun sekira pukul 03:00 WIB ( subuh),” ungkapnya.
Keterangan ini menguatkan dugaan bahwa korban tidak sempat mendapatkan penanganan medis yang memadai sebelum dinyatakan meninggal dunia. "Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai bagaimana kronologis atas insiden tersebut, bahkan dugaan sementara bahwa para pekerja yang melaksanakan pembangunan gedung SPPG Bayan Kec Bayan Kabupaten Purworejo tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). Menyikapi hal ini jelas jelas kelalaian dari pihak pelaksana, mengapa. Pembangunan Gedung sebagai sarana SPPG yang digaungkan pemerintah mengabaikan K3 "apakah ada prosedur keselamatan kerja yang diabaikan.
Upaya penelusuran beberapa awak media terhadap pihak pengelola SPPG justru membuka fakta lain. Bahkan kewajiban kepada pemilik lahan tempat berdirinya SPPG menyebut bahwa lokasi tersebut disewa oleh sebuah yayasan bernama Yasasi Hendru Yogatama.
Namun saat dikonfirmasi, pihak yang disebut sebagai pemilik atau pengelola SPPG justru terkesan menghindar. dengan mengatakan kami hanya sebagai mitra dan mengaku akan menghubungi pihak di lokasi.
“Nanti saya hubungi orang di lokasi, kalau saya mitra,” ujarnya singkat.
Pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan baru: "siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas operasional dan keselamatan kerja di lokasi tersebut?
"Apakah sistem kerja di SPPG sudah memenuhi standar keselamatan, atau justru abai terhadap risiko fatal seperti sengatan listrik?
Kematian ini tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga membuka dugaan kelalaian yang sangat serius dan perlu disikapi oleh pihak pihak terkait
Minimnya transparansi dari pihak pengelola serta tidak adanya keterangan resmi dari otoritas terkait semakin memperkuat kesan adanya sesuatu yang ditutup-tutupi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak berwenang maupun pihak pengelola yayasan mengenai penyebab pasti kematian korban, maupun langkah investigasi lanjutan.
Red : Tim telusur innewstv
Belum ada komentar.