- Oleh Infonews871
- 08, Jan 2026
BOGOR - Infonews Terkini.
Pemdes Cikahuripan Beserta Satpol PP kecamatan klapanunggal, Babinsa Mendatangi pengelolaan Pembakaran sampah.
Terkait Pemberitaan adanya pengelolaan pembakaran sampah di Kp. bagogok Desa cikahuripan yang di duga belum mengantongi ijin resmi, Pihak Pemdes Cikahuripan bersama Satpol PP kecamatan klapanunggal melakukan Sidak ke lokasi, Sabtu (10/01/2026).
Sidak yang dilakukan pihak Pemdes Cikahuripan sudah yang kedua kali menegur Pengusaha pengelola penbakaran sampah tersebut. namun dari hasil Sidak dua kali yang dilakukan pihak Pemdes cikahuripan dan pihak Satpol PP kecamatan dianggap hanya angin lalu bagi pengusaha pengelola pembakaran sampah tersebut.
Bahkan Beberapa Minggu yang lalu pihak pengelola pembakaran sampah tersebut juga sudah dipanggil pihak kecamatan klapanunggal terkait perijinan dan sebagainya. Namun Teguran yang disampaikan Kanit Pol PP kecamatan klapanunggal terhadap pelaku penbakaran sampah tersebut juga hanya dianggap Angin lalu dan tidak mengindahkan.
Sekcam klapanunggal ( Iwan Setiawan) yang sempat di temui awak media beberapa minggu yang lalu mengatakan, segala bentuk usaha apapun yang ada di wilayah kecamatan klapanunggal haruslah sesuai prosedur yang benar.
" Apalagi ini tentang Pengelolaan penbakaran Sampah, Itu jelas harus benar benar menempuh Ijin nya secara prosedur, jadi tidak bisa Berjalan begitu saja, karena ini menyangkut Tentang Polusi Udara, Ungkap Iwan kepada Awak media. "
Dari hasil Sidak yang dilakukan pihak Pemdes Cikahuripan dan Satpol PP kecamatan klapanunggal, dilokasi tidak dijumpai Pemilik ataupun orang yang dipercaya untuk usaha tersebut, Yang ada hanyalah Karyawan yang sedang bekerja dilokasi tersebut".
Sampai Berita ini diturunkan kembali, Info yang di dapat, Pihak Satpol PP kecamatan klapanunggal akan Bersurat ke Dinas DLH kabupaten dan Mako Satpol PP kabupaten bogor.
Red (Ag).
Belum ada komentar.