- Oleh Infonews871
- 15, Feb 2026
JAKARTA - Infonews Terkini.
Disebelah Kampung kumuh di pinggiran Kota Jakarta, hidup Seorang Pria bernama (Surya), ia hanyalah Seorang Pemulung biasa berusian (45) , dengan tubuh kurus yang selalu tertutup Pakaian Compang Camping. Setiap hari Surya berjalan kaki puluhan Kilometer, menyisiri tong sampah dan jalanan Sibuk mengumpulkan Botol plastik, Kardus bekas dan apapun yang bisa dijual ke Pengepul.
Semua berawal dari kebiasaan kecil, setiap kali Surya mendapat kembalian dari pengepul atau pembeli barang bekasnya, koin 500 rupiah atau 1.000 rupiah ia tak pernah membelanjakannya.
" Unag kecil ini seprti biji-bijian ", gumamnya pada diri sendiri. Dengan Hati-hati ia memasukan koin-koin itu kedalam Galon Air Mineral bekas yang ia temukan di Sampah.
Suatu hari, Surya memutuskan untuk Mewujudkan Mimpinya, ia membawa Galon-galon yang berisi koin yang ia tabung selama 10 tahun kedepan Kantor Cabang Bank BRI terdekat, tempat dimana ia sering melihat orang - orang Kaya keluar Masuk dengan Uang banyak. Dengan papan bertuliskan " Jual Galon isi Koin 1juta / pergalon ", ia berdiri di Trotoar menawarkan Galon galon itu kepada Siapa saja yang lewat.
Tapi Mimpi Surya Hancur seketika, dimana Petugas Keamanan Bank mendekat diikuti oleh Seorang Polisi, Mereka menuduh saya melakukan Penimbunan Uang secara Ilegal
" Ini Melanggar Undang-Undang, Pak! menimbun koin seprti ini menggangu Sirkulasi mata Uang Negara, Kamu Bisa di Penjara " ! kata seorang Polisi sambil menyita Galon galon itu.
" Maafkan Ayah Nak, Ayah pikir ini jalan keluar, tapi malah bawa Musibah " ucapnya. Ia hanya bisa merenung berharap ada Keajaiban yang mengembalikan segalanya, tapi Hati kecilnya tau, Penyesalan ini akan menyertai selamanya.
Surya pun duduk termenung di dalam Sel Tahanan yang dingin dan gelap, sambil duduk Termenung, menunnggu Keajaiban bagi dirinya.
Red (Ag)
Belum ada komentar.