BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI -
Polemik carut marutnya BUMDesma Kecamatan Pagedongan yang hingga saat tidak belum ada kejelasan dan menemui titik terang, akhirnya hal ini menimbulkan Pertanyaan Publik, "ada apa dibalik carut marutnya pengelolaan dana dan aset BUMDesma, kecamatan Pagedongan.
Selain itu kepala desa se kecamatan Pagedongan akhirnya juga mengadakan Musyawarah Antar Desa (MAD)dan kegiatan tersebut diadakan dan dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pagedongan pada Senin (11/8/2025) mulai pukul 09:30 WIB hingga selesai.
Dalam acara Musyawarah Antar Desa (MAD) tersebut dihadiri oleh 9 kepala desa yang ada di wilayah kecamatan Pagedongan, dan kegiatan MAD ini dihadiri pihak terkait diantaranya pihak Dispermades Banjarnegara dan Camat Pagedongan beserta jajaran.
Namun parahnya ketika Musyawarah Antar Desa (MAD) ini dilaksanakan pada Senin (11/8)2025:) di aula kantor kecamatan Pagedongan pihak BUMDesma, yang hadir hanya Sekertaris saja sedangkan ketua dan bendahara serta anggota tidak hadir ( mangkir).
Dalam MAD tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Pihak kepala desa dan pihak pemerintah Kecamatan maupun pihak Dispermades.
menharapkan agar permasalahan ini segera diselesaikan dengan tuntas dan jangan terkesan dibiarkan berlarut larut, harus di selesaikan secara tuntas.
Pihak yang hadir pada acara Musyawarah Antar Desa (MAD). berharap agar pihak Pengurus BUMDesma, segera memberikan laporan pertanggung jawaban secara rinci jangan lepas tanggung jawabnya.
Selain itu pihak yang hadir pada MAD tersebut juga mendesak agar pihak inspektorat segera melakukan audit keuangan terhadap keuangan BUMDesma.
Menurut informasi yang dihimpun awak media dari beberapa pihak terkait polemik ini sudah berjalan lama dan sudah sudah menjadi perbincangan publik, bahkan permasalahan ini sudah sejak beberapa tahun yang lalu.
Hingga saat ini berita diterbitkan Senin (11/8/2025) pihak UPK (Bumdesma) kecamatan Pagedongan tidak aktif tidak ada kegiatan dan terkesan diabaikan oleh pihak Ketua BUMDesma, bahkan disinyalir adanya dugaan penyelewengan dana keuangan dan manipulasi data pada BUMDesma, kecamatan Pagedongan.
Dugaan tersebut mencuat akibat tidak adanya laporan keuangan secara berkala dan tidak ada MAD sehingga patut diduga adanya penyalahgunaan anggaran dan manipulasi data.
Masih dilokasi acara,Agung nursatrija,SH staf Dispermades mewakili kadindispermades Hendro cahyono S,E.Si. Dispermades saat ditemui wartawan usai acara, mengatakan bahwa."Pertemuan ini adalah Musyawarah Antar Desa (MAD) membahas terkait BUMDesma,kec Pagedongan dan membahas tentang tidak adanya laporan pertanggung jawaban keuangan bertahun tahun Dari pihak Ketua UPK BUMDesma, kecamatan Pagedongan.
Menurut agung memang pada saat ini kondisi BUMDesma, kec, Pagedongan ini perlu penanganan khusus, "pertama adalah harus diselesaikan secara internal pada kepengurusan BUMDesma,tu sendiri."dan selanjutnya nantinya akan ada pembinaan dari UPD terkait. "apabila melihat permasalahannya, ini benar benar harus segera di tangani "tadi dalam rapat juga dibahas, " pada intinya semua pihak yang hadir mengatakan hal yang sama yaitu. " perlu diadakannya Audit dari pihak UPD terkait dan penanganan khusus dari pihak penegak hukum. jelasnya.
"Setelah diaudit, maka dari hasil audit tersebut akan jelas angkanya "diangka berapa nantinya yang muncul. "Permasalahan ini juga harus segera dituntaskan jangan sampai berlarut larut "ini nantinya akan melibatkan beberapa pengurus yang pada waktu itu menjabat dalam kepengurusan BUMDesma, "ini harus diselesaikan secara internal, " baik itu direktur, sekertaris, maupun bendahara, dan pengurus lainnya serta anggota, yang ada kaitannya dalan kepengurusan.
Masih dilokasi yang sama, Agung nursatrija,SH menambahkan "Pertanggung jawaban pengurus UPK (Bumdesma) Pagedongan secara transparan, " dan ketika ini nanti bermasalah maka ya wajib juga harus segera dituntaskan, dan diselesaikan, "agar terang benderang
Menurutnya, pihak Dispermades sudah memantau dan mengikuti segala perjalanan dan perkembangan bahwa, "ini terjadi sejak mulai tidak berjalan dan tidak melaksanakan yaitu mulai 2003 /2004, Seharusnya dalam kondisi apapun permasalahan Bumdesma ini harus di MAD kan.
Musyawarah Antar Desa harus tetap dilaksanakan, "Dan pada hari ini senin (11/8/2025) alhamdulilah sudah mulai dilaksanakan "dan ini baru mulai lagi semenjak dari tahun 2023/2024 fakum.
Nah ini baru akan dimulai lagi namun permasalahan yang sebelumnya tetap harus dimusyawarahkan.secara internal dan di audit oleh pihak OPD terkait Pungkasnya .
Camat Pagedongan Purwanto, S.E., M.Si saat ditemui usai acara diruang kantornya kepada wartawan mengungkapkan ."MAD ini membahas terkait dengan kewajiban UPK BUMDesma, " mestinya setiap tahun MAD dilaksanakan.
"Namun baru kali ini MAD pembahasan UPK (Bumdesma) dilaksanakan.
"Sebab menurut Purwanto bahwa sejak tahun 2022 tidak pernah ada MAD,
"Mestinya kan desa mendapatkan laporan keuangan dari pihak UPK BUMDesma, secara berkala "namun sampai saat ini Senin (11/8/2025) MAD tidak pernah dilaksanakan.
"Dan baru Hari ini Senin (11/8)2025 MAD dilaksanakan kembali, dan ketika MAD hari Minggu ini dilaksanakan kembali pihak pengurus UPK BUMDesma, pun tidak hadir.yang hadir hanya Sekertaris saja.
Dalam permasalahan ini saya harapkan pihak terkait baik OPD terkait Maupun penegak hukum harus tegas dalam menangani permasalahan ini.
Karena ini sangat sangat merugikan masyarakat dan 9 desa yang ada di kecamatan pagedongan ini. "Saya juga berharap mari kita bersama sama mengawal permasalahan ini secara bersama sama agar pihak desa maupun masyarakat jangan dirugikan, "dan sekali lagi saya berharap pihak OPD terkait dan penegak hukum harus tegas dalam menyikapi permasalahan ini sesuai ketentuan dan undang undang yang berlaku.
Menurutnya pihak desa maupun pihak Kecamatan tidak pernah menerima laporan dari pihak BUMDesma, namun informasi pada MAD tadi (hari ini) sesuai MAD tahun 2022 lalu aset UPK (Bumdesma) mencapai 4,7 miliar,"jelasnya,
Dan Pada MAD hari ini semua Yang hadir sepakat desak pihak agar OPD terkait melakukan audit keuangan BUMDesma, pada keuangan pada tahun tahun sebelumnya terlebih dahulu..
"Karena pada tahun tahun sebelumnya mulai dari tahun 2022 tidak ada pencairan, "yang ada hanya penarikan, "Dan penarikan tersebut pun tidak jelas laporannya, dan nantinya ketika tidak bisa memberikan pertanggung jawaban maka akan menerima konsekwensinya sesuai aturan yang berlaku.
"Ungkap Camat Pagedongan Purwanto kepada wartawan.
Hingga Berita ini diterbitkan Ketua dan bendahara BUMDesma, kec Pagedongan belum dapat di konfirmasi.
dan penanganan permasalahan ini akan terus berjalan hingga kasus dugaan ini dapat menemui titik terang dan kejelasan.
Red : Madya & tim
Komentar
Belum ada komentar !