KLAPANUNGGAL -KABUPATEN BOGOR-INFONEWS TERKINI - Banyaknya Kendaraan Bermuatan 30 ton melintasi jalur Kabupaten Alternatif Klapanunggal -Bojong.
Sesuai Peraturan Yang telah dibuat bahwa untuk kendaraan berat seperti Truk dan sebagainya dilarang Keras untuk melintasi Jalur Kabupaten Alternatif.
Namun berbeda yang terjadi di wilayah Klapanunggal kabupaten Bogor,banyak nya Truk bermuatan Tanah merah dan Batu kapur yang berkapasitas kurang lebih 30 ton Melintasi Jalur kabupaten Alternatif klapanunggal -Bojong.
Mengingat jalur tersebut hanya bisa menahan bobot sekitar 8ton.
Salah satu Warga mengatakan karena sering jalur tersebut dilewati truk bermuatan lebih masyarakat menjadi takut,karena jalur tersebut ramai akan warga setempat lalulalang,masyarakat pun khawatir jika terlalu sering jalur tersebut dijadikan akses jalan Truk bermuatan banyak,tidak menutup kemungkinan jalan akan menjadi rusak kembali.ucapnya.
Dalam hal ini seharusnya jalur Kabupaten Alternatif hanya diperboleh kan untuk kendaraan pribadi,motor dan angkutan kecil lainnya.
Jika Truk bermuatan sekitar 20-30ton melewati jalur tersebut,tidak menutup kemungkinan jalan kabupaten Alternatif klapanunggal -Bojong akan menjadi rusak,serta dapat juga membahayakan bagi pengendara pengendara lain,mengingat jalur tersebut sangat kecil.
Untuk itu bagi pihak terkait dan Dinas terkait agar dapat memberikan Himbauan bagi pengusaha tanah dan batu kapur agar Truk tersebut jangan melintasi Jalur Kabupaten Alternatif Klapanunggal -Bojong.
Red : Gesthan Pramudya
Komentar
Belum ada komentar !