BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI
Praktik koperasi simpan pinjam yang sering dikenal oleh masyarakat dengan nama Bank Plecit kembali menjadi sorotan tajam bagi publik. Hal tersebut mencuat dengan adanya insiden yang terjadi di wilayah Banjarnegara yang melibatkan oknum petugas Koperasi Simpan Pinjam Armey Jaya Mandiri Group.
Alih-alih dengan memberikan pelayanan sesuai aturan, namun faktanya petugas tersebut justru membuat keributan di rumah seorang nasabah bernama Sugiarti.
Sang oknum Koperasi Simpan Armey Jaya Mandiri Group tersebut membuat gaduh di lingkungan tempat tinggal Sugiarti, kegaduhan tersebut diakibatkan dengan adanya kalimat bernada kasar dan beberapa teriakan-teriakan yang dilakukan pihak oknum petugas Koperasi Simpan Pinjam Armey Jaya Mandiri Group bagian penagihan angsuran di depan keluarga, Sugiarti,
sehingga apa yang dilakukan oknum koperasi tersebut mengakibatkan anak Sugiarti saat ini mengalami trauma.dan Sugiarti juga merasa terintimidasi dan tertekan oleh sang oknum koperasi Simpan Pinjam Armey Jaya Mandiri Group bagian penagihan.
Akibat dirinya merasa terintimidasi dan tertekan maka Sugiarti selanjutnya
menemui Slamet Wahyudi ketua Distrik Banjarnegara dari LSM GMBI.
Kedatangan Sugiarti membeberkan apa yang dialaminya kepada Ketua Distrik LSM GMBI dan sekaligus meminta Pendampingan dalam menindak lanjuti Apa yang dilakukan oleh oknum
koperasi Simpan Pinjam Armey Jaya Mandiri Group bagian penagihan.
Ketua Distrik GMBI Banjarnegara, Slamet Wahyudi,Sabtu (27/9/2025) saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya salah satu warga bernama Sugiarti tersebut menemui dirinya untuk meminta Pendampingan dalam menyelesaikan apa yang dialami Sugiarti.
“Betul, kami menerima aduan dari Ibu Sugiarti. Kami akan selalu hadir dan berdiri di barisan masyarakat kecil yang termarjinalkan. "dan dalam hal ini idak boleh ada pihak mana pun yang menindas rakyat dengan cara-cara intimidatif.
" Dan saya tegaskan kepada oknum petugas koperasi yang bersangkutan, kami harap segera datang ke kantor distrik kami untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka,” dan apa bila himbauan kami tidak di gubris maka selanjutnya kami akan tindak lanjuti dengan pelaporan kepihak Kepolisian tegas Slamet.
Dan juga saya tegaskan bagi siapapun saja, yang bergerak dibidang Koperasi dan ada oknum yang seperti itu maka kami tidak segan segan melaporkan ke pihak berwajib.yaitubpihak kepolisian.
"Sekali lagi saya tegaskan apabila tidak ada penyelesaian baik-baik, maka kami akan melaporkan kejadian ini kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Indagkop) Kami akan minta koperasi tersebut dibekukan izinnya, dan si oknum akan kami laporkan ke pihak kepolisian atas apa yang diperbuat terhadap para nasabah. dinegara ini tidak ada yang namanya kenal hukum, " negara kita negara hukum.
Dan dalam hal ini terkait prilaku oknum koperasi Simpan Pinjam Armey Jaya Mandiri Group bagian penagihan sudah sangat meresahkan masyarakat,”bahkan LSM GMBI Distrik Banjarnegara sendiri menegaskan akan terus mengawal kasus ini. “Kami tidak akan tinggal diam jika ada rakyat kecil yang diperlakukan semena-mena,” pungkas Slamet Wahyudi.
Menyikapi hal tersebut akhirnya kasus ini menambah panjang daftar keluhan warga terkait gaya penagihan kasar yang dilakukan oknum petugas koperasi simpan pinjam.
Koperasi sejatinya adalah lembaga keuangan rakyat yang berdiri di atas asas kekeluargaan dan gotong royong. dari anggota untuk anggota, Tetapi praktik di lapangan justru berbalik arah, menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian masyarakat kecil.dan banyak terbukti dilapangan seperti seolah olah bagaikan perbankan.
Hal semacam ini bila tidak segera ditertibkan, model atau cara penagihan dengan cara-cara intimidatif ini berpotensi merusak citra koperasi secara umum, bahkan bisa memicu konflik horizontal dan meresahkan masyarakat.
Selanjutnya awak media mencoba menelusuri beberapa wilayah dan tempat untuk mendapatkan informasi lebih jauh tentang beberapa prilaku oknum penagih bank plecit.
Sesuai informasi yang didapat dilapangan bahwa hampir rata rata warga masyarakat berharap agar dinas terkait segera turun tangan, menindak tegas koperasi nakal, sekaligus melindungi masyarakat kecil yang kerap menjadi korban.intimidatif dan kasar dalam melakukan penagihan dan jangan terkesan pihak terkait diduga tutup mata.
Red : Tim Telusur Infonews 871
Komentar
Belum ada komentar !