
BANJARNEGARA-INFONEWS-TERKINI-Setelah diberitakan papan iklan yang berada di wilayah kota Banjarnegara, tepatnya di timur lun-alun dekat kantor Kejaksaan Negeri Banjarnegara, dalam sengketa kepemilikan.yang akhirnya TR mantan suami Anugrah Bela telah dilaporkan ke pihak Polres Banjarnegara atas dugaan penipuan oleh pihak Anugrah Bela pada 14;September 2025
TR dilaporkan ke pihak Polres Banjarnegara pada Minggu (14/09-2025) oleh pelapor atas dugaan penipuan ratusan juta rupiah terhadap Anugrah Bela (mantan istri) warga RT 05 RW 03 Kelurahan Semampir Kec Banjarnegara Jawa tengah.
Menurut beberapa informasi yang di dapat bahwa,dalam waktu dekat TR berencana mau menikah dengan seorang perempuan warga Desa Jalaunda Kecamatan Mandiraja Banjarnegara.
Anugrah Belatika Saputri (30) pada Sabtu (27/9-2025) saat ditemui membeberkan segala informasinya yang lebih akurat,dan pada saat ditemui Anugrah Belatika Saputri kepada wartawan mengungkapkan beberapa informasi tersebut,
"saya juga dapat informasi dari temen TR, "bahwa kaloTR akan menikah pada Hari Sabtu tanggal 04 Oktober 2025, dari undangan yang tertera, TR indo nya mau menikah dengan seorang Wanita yang bernama ES warga Desa Jalatunda RT 07 RW 03 Kecamatan Mandiraja, " Jelasnya.
Menurut informasi yang saya dapat bahwa TR diduga kenal dengan wanita tersebut karena sering bergaul di dunia malam, "dan itu menurut keterangan dari beberapa orang dan infonya yang saya dapat wanita tersebut mantan frelance sebuah tempat Karokean di Banjarnegara.
'"Bahkan kayaknya wanita ini kenal dengan saya
"saat, saya masih menjadi istrinya TR, "dahulu malah yang bersangkutan seingat saya pernah chat, " ungkap Bella. "kepada wartawan.
Mengapa TR saya laporkan? "Karena saya merasa ditipu oleh TR pak, "dan saya sangat merasa dirugikan ratusan juta rupiah, bahkan saya merasa saya hanya diperalat nya "karena selama ini gak taunya saya hanya dimanfaatkan, "memang saya juga sudah diamanatkan ke Kuasa hukum saya, "jika ada pidananya dipidana saja.
Terkait Papan reklame yang dijual TR. "reklame saya pun informasinya sudah dijual oleh TR dengan harga 250juta, "dan TR sudah membelanjakan untuk keperluan pernikahan nya. "berarti reklame ini sengaja di jual oleh TR diduga untuk keperluan acara pernikahan,
"Padahal sepengetahuan saya itu reklame milik saya,
"walau memang pada waktu itu semua perijinan TR yang urus saat masih menjadi Suami saya. "namun semua dana atau uang dalam kepengurusan dari mulai nol sampai selesai maupun biaya matrial dan pekerja pembuatan itu uang saya pribadi bahkan ada yang boleh saya pinjam ke teman
"dan bahkan sampai cerai pun TR tidak pernah membiayai kebutuhan dua orang anaknya.jangam kan membiayai anaknya, ketika masih berumah tangga dengan saya saja, prilakunya seperti itu yang ada hanya menipu saya.
Atas nama papan reklame "Terkait atas nama pun karena pada waktu itu saya sedang sakit, sekitar tahun 2019an dan sampai saat ini saya belum diberitahu kalau Papan reklame itu di atas nama kan siapa, "dan saya juga gak diberitahu oleh TR. Ungkapnya
" Memang pada waktu itu TR masih status suami saya,sekarang kami sudah cerai sejak Oktober 2023, "dan saya pun baru menyadari bahwa gak taunya saya selama ini hanya dikelabui dan dimanfaatkan.
" Maka dari itu atas perbuatannya TR saya laporkan ke pihak Polres Banjarnegara, "Dan saya berharap agar pihak penegak hukum tetap menindak lanjuti laporan saya itu dan memprosesnya, atas apa yang sudah saya laporkan termasuk orang yang diduga sebagai pembeli atau turut membantu
Terkait pemasangan iklan Pihak pelapor terkejut setelah adanya pemberitaan terkait polemik reklame yang diduga dikuasai TR, selanjutnya Iklan dipasang kembali oleh pihak Imortal sebagai pemasang iklan dari PT Djarum yang belum kedaluarsa sampai karena kontraknya sampai bulan maret 2026. "memang kontaknya belum habis dengan pihak jarum76.
Namun Informasi dari imortal bahwa TR Telah menjual ke RdYt pengusaha advertesing dari Magelang,dan nomor nomernya RdYt pun sudah dicantumkan di Papan reklame tersebut.
Kuasa hukum Anugrah Bela. Harmono SH CLa kepada wartawan menjelaskan
bahwa "Reklame kliennya tersebut masih dalam proses pelaporan di Polres Banjarnegara, "siapa saja yang mencoba menghalang-halangi atau turut membantu akan dilibatlkan dimintai keterangan nanti dalam perkembangan perkaranya. " Dan hal itu kamu sudah memberitahukan kepada yang membeli ataupun pihak-pihak terkait, "dan perihal permasalahan ini akan tetap dimintai keterangan agar permasalahan menjadi terang, "ungkapnya.
Red: innews team
Komentar
Belum ada komentar !