Menteri Imipas Sebut Presiden Bakal Beri Amnesti Napi, Tak Langsung Bebas Akan Tetapi Dimasukan Dalam Komcad.


[Menteri Imipas Sebut Presiden Bakal Beri Amnesti Napi, Tak Langsung Bebas Akan Tetapi Dimasukan Dalam Komcad.]

JAKARTA-INFONEWS TERKINI. 

Pemerintah berencana memberikan amnesti kepada sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebagai bagian dari langkah pembinaan sekaligus penataan sistem pemasyarakatan.

Agus Andrianto mengungkapkan, amnesti akan diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan, salah satunya berusia di bawah 35 tahun. Setelah memperoleh amnesti, mereka juga direncanakan akan diikutsertakan dalam program Komponen Cadangan (Komcad).

Menurut Agus, kebijakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi persoalan kelebihan kapasitas (over kapasitas) yang hingga kini masih terjadi di berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Ia menegaskan, kondisi over kapasitas tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak pemasyarakatan. Sebab, lapas merupakan ujung dari proses penegakan hukum yang menerima tahanan titipan maupun narapidana dari aparat penegak hukum.

Selain menyampaikan rencana amnesti, Agus juga mengimbau seluruh warga binaan agar mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana. Penilaian yang baik dari petugas, kata dia, akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian amnesti.

Rencana pemberian amnesti ini menjadi perhatian publik karena dinilai tidak hanya bertujuan mengurangi kepadatan lapas, tetapi juga memberikan kesempatan bagi warga binaan yang memenuhi syarat untuk kembali berkontribusi kepada negara melalui program pembinaan lanjutan.

Red (Ag). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka