- Oleh Infonews871
- 30, Jul 2026
JAKARTA-INFOBEWS TERKINI.
Sejumlah perwira tinggi (pati) Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) dipastikan akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026. Di antara nama yang menjadi sorotan adalah Komjen Pol Karyoto dan Komjen Pol Fadil Imran yang disebut tidak mendapatkan perpanjangan masa dinas.
Keduanya diketahui lahir pada tahun 1968, sehingga pada 2026 genap berusia 58 tahun—batas usia pensiun bagi anggota Polri. Komjen Karyoto lahir pada 27 Oktober 1968, sementara Komjen Fadil Imran lahir pada 14 Agustus 1968.
Meskipun pemerintah dan DPR telah mengesahkan aturan baru terkait batas usia pensiun Polri, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi anggota yang lahir pada 1968. Perpanjangan masa dinas hanya diberikan kepada personel kelahiran 1969 selama satu tahun, sedangkan kelahiran 1970 dan seterusnya mengikuti aturan baru sesuai undang-undang.
Komjen Karyoto saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri sejak Agustus 2025. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 dan pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya serta Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Komjen Fadil Imran yang merupakan lulusan Akpol 1991 kini menjabat sebagai Astamaops Polri. Ia juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk Kapolda Jawa Timur dan Kapolda Metro Jaya.
Gelombang pensiun ini beriringan dengan mutasi besar-besaran di tubuh Polri yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap ratusan perwira sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier.
Dengan tidak adanya perpanjangan masa dinas bagi perwira kelahiran 1968, maka posisi-posisi strategis yang ditinggalkan diperkirakan akan segera diisi oleh generasi berikutnya di lingkungan Polri.
Red (Ag).
Belum ada komentar.