BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI -
Penjabat (Pj) Bupati Banjarneara, Muhammad Masrofi akhirnya mengukuhkan 260 Kepala Desa di Kabupaten Banjarnegara.
Pengukuhan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Acara Kegiatan pengukuhan diadakan dan dilaksanakan di Pendopo Dipayudha Adigraha pada Jum’at (21/6/2024).mulai pukul 13:30 WIB hingga selesai
Dalam sambutannya Pj Bupati Masrofi mengatakan, berdasarkan ketentuan Undang-Udang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Udang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam Pasal 39 ayat (1) disebutkan bahwa Kepala Desa memegang jabatan selama 8 tahun, dan Pasal 118 huruf b dan huruf c yang menyatakan bahwa Kepala Desa yang masih menjabat pada periode pertama dan periode kedua menyelesaikan sisa masa jabatannya dengan ketentuan Undang-Undang dan dapat mencalonkan diri 1 (satu) periode lagi.
Sedangakan Kepala Desa yang masih menjabat pada periode ketiga menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai dengan Undang-Undang.
“Ini artinya bahwa masa jabatan saudara Kepala Desa diperpanjang 2 tahun, dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Dan atas penambahan masa jabatan tersebut maka harus dilakukan pengukuhan kembali.
"Hari ini, Kita menjadi saksi dimulainya sebuah sejarah baru, yang diembankan kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Banjarnegara,”kata Masrofi
Masrofi juga meminta agar terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 ini patut disyukuri, namun tidak dengan euforia yang berlebihan.
“Sekali lagi saya tekankan momentum ini tidak perlu dirayakan dengan euforia yang berlebihan, Karena perpanjangan masa jabatan tersebut juga memperpanjang tugas dan tanggung jawab Saudara semua kepada masyarakat,” imbuhnya.
Tambahan masa jabatan lanjut Masrofi, menjadi kesempatan bagi para kades untuk memperkuat kerjasama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pemudanya.
“Jadikan kesempatan ini untuk terus membangun komunikasi yang aktif dan harmonis dengan BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan komponen masyarakat lainnya agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa berjalan lebih baik,” lanjutnya.
Lebih jauh Masrofi mengingatkan agar paling lama 3 bulan setelah pengukuhan para Kepala Desa segera menyusun dan menetapkan review RPJM Desa. Untuk itu Kepala Dispermades PPKB dan Camat, agar segera melakukan pembinaan dan memberikan fasilitasi kepada Kepala Desa dalam penyusunan review RPJM Desa ini.
Kepala Dispermades PPKB Banjarnegara Hendro Cahyono, mengatakan, Kepala desa yang dikukuhkan sebanyak 260 Kepala desa. Mereka diperpanjang selama dua tahun dengan rincian yang selesai nanti hingga tahun 2026 sebanyak 52 Kepala Desahasil pemilihan kepala desa 2018.
Sedangkan yang selesai sampai dengan tahun 2027 sebanyak 193 kepala desa hasil pilkades tahun 2019, sementara yang selesai hingga 2029 sebanyak 14 orang yang merupakan hasil pilkades tahun 2021.
“Sebenarnya ada 266 kepala desa yang seharusnya dilantik hari ini, namun 2 tidak dikukuhkan karena meninggal dunia, sementara yang 4 kepala desa mengundurkan diri,” katanya.
Masih dilokasi yang sama Rasman Kepala desa Duren Pagedongan kepada wartawan juga mengungkapkan Bahwa dirinya sangat senang sekali karena pada hari ini akhirnya Penyesuaian Jabatan kades di kukuhkan.oleh pihak Pemerintah kabupaten. "Kami selaku kepala desa memang senang namun ini juga kami akan berusaha menjalankan tugas sebagai kepala desa sesuai dengan aturan yang berlaku dan ini juga dapat menjadi acuan kami kami ini untuk lebih mengedepankan transparasi kepada semua pihak terkait beberapa program kedepan di desa kami,"pungkasnya.
Sarmin, Kepala Desa Pesangkalan, Kecamatan Pagedongan saat di temui usai acara kepada wartawan juga mengatakan," Syukur alhamdulilah akhirnya Penyesuaian Jabatan kepala desa di kukuhkan pada hari ini.semoga ini menjadi acuan kami untuk dapat memajukan desa kami dan lebih berkembang lagi, serta lebih baik dari sebelumnya,"Kata Sarmin Kepala Desa Pesangkalan dengan singkat.
Kepala Desa Pejawaran Suyitno juga mengungkapkan bahwa terima kasih sekali kami ucapkan kepada semua pihak yang telah betul betul memperhatikan kami.dan akhirnya Penyesuaian Jabatan kepala desa di kukuhkan pada hari ini semoga kedepannya program program desa dapat terlaksana dengan baik," pungkasnya.
Red : Madya & Dewi Ratih team Infonews871 InnewsTV
Komentar
Belum ada komentar !