Mengaku Mobil Milik Pribadi, Seorang Pria warga Cileungsi Kab. Bogor Tertipu Oleh Seorang pria Perumahan Citraland Mekarsari Kab. Bogor.

[Mengaku Mobil Milik Pribadi, Seorang Pria warga Cileungsi Kab. Bogor Tertipu Oleh Seorang pria Perumahan Citraland Mekarsari Kab. Bogor.]

1000654058.jpg1000654059.jpgBOGOR-INFONEWS-TERKINI-Mengaku Mobil milik Pribadi, seorang Pria warga cileungsi kab. Bogor Tertipu Oleh Seorang pria Perumahan Citraland mekarsari kab. Bogor. 

Nasib apes Menimpa Pria bernama Andika (Rhino). 

Dimana dirinya Telah tertipu oleh seorang pria bernama Rian hidayat yang tinggal di wilayah Perumahan citraland mekarsari kab. Bogor. 

Saat itu korban menceritakan, bahwa dirinya memang sedang mencari gadeam sebuah unit Mobil untuk dipakai kerja sehari hari, lalu korban memberitahu kepada temannya untuk mencari mobil gadean yang aman dan mempunyai surat lengkap, saat itu juga teman korban mencoba mencari info mobil gadean yang aman dan mempunyai surat lengkap. 

Singkat cerita menurut korban, saat itu dirinya mendapatkan info dari temannya yang berinisial (N) dan (K) bahwa ada mobil yang mau digadai dengan surat lengkap. 

Tanpa pikir panjang, saat itu korban yang memang lagi butuh kendaraan, segera menghubungi temannya untuk segera dibawa mobil tersebut untuk dilihat kelengkapan surat nya. 

Setibanya korban sampai di wilayah Panangga kab. Bogor, tempat yang sudah dijanjikan, korban bertemu dengan si Pemilik Mobil bernama Rian. 

Saat ditempat itu, korban pun Menayakan kepada pemilik mobil, apakah mobil tersebut mobil lunas atau masih dalam angsuran, namun jawab si pemilik Mengatakan Mobil tersebut adalah mobil lunas, namun untuk BPKB nya ada di orang tua nya, Ucap korban , mengatakan apa yang telah dikatakan si pemilik mobil. 

Masih kata korban, Setelah pelaku Rian berhasil memastikan korban (Andhika) bahwa Mobil tersebut telah lunas, maka korban pun Menyetujui dengan Nominal sebesar Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dengan jaminan 1 buah Unit Mobil X pander hitam tahun 2019.

Setelah melakukan transaksi dan pembayaran melalui M banking korban pun kembali menegaskan kepada pemilik mobil (Rian) untuk memperlihatkan Surat BPKB kepada dirinya, namun jawaban dari pemilik mobil, nanti bang kita video call lewat WA untuk lihat BPKB nya. 

Singkat cerita, Korban mengatakan saat Mobil tersebut sudah dipegang untuk dipakai, selama 1 minggu belum ada tanda tanda apa apa bang katanya kepada Infonees871. Com. 

Namun sebelum satu bulan , saat itu mobil,  saya pakai ke daerah pengadilan Negri cibinong untuk mengurus masalah waris, namun alangkah kagetnya setiba dilokasi saya dipepet dan dicegat 1 buah unit Mobil yang menghadang mobil yang saya bawa, begitu Mobil yang menghadang itu berhenti, turun beberapa orang dari mobil tersebut langsung meneriaki saya pencuri dan penadah mobil, namun karena saya merasa mobil tersebut adalah mobil lunas, maka saya memberanikan diri Menayakan kepada mereka. 

Namun belum sempat saya berbicara, salah satu dari mereka merampas kunci mobil, dan mengatakan bahwa mobil ini adalah mobil curian. 

Mendengar hal tersebut saya sebagai korban merasa lemas dan shock mendendangkan Kata kata dari orang orang yang telah mencegat saya. 

Akhirnya dengan rasa Takut dan Kecewa saya langsung menyerahkan unit tersebut kepada orang orang yang telah mengambil unit tersebut, atas perintah Si pemilik mobil asli nya, ungkapnya. 

Setelah kejadian tersebut, Saya selaku korban penipuan  dari Saudara Rian, sangat merasa rugi Dari segi Materi dan mental. 

Setelah mobil tersebut diambil oleh orang orang suruhan si pemilik mobil asli, maka saya pun mencoba menghubungi saudara Rian, guna untuk meminta pertanggung jawaban dan mengembalikan Uang saya sebesar Rp. 30.000.000,-.namun saat saya mencoba kirim pesan melalui WA (pesan singkat) hanya dijanjikan saja tanpa kepastian, dan akhirnya Menghilang tanpa kabar. Yang membuat saya kaget sebagai korban, Ternyata Si pelaku Rian adalah adik kandung dari Si pemilik Mobil yang sebenarnya. 

Sampai berita ini diturunkan, korban akan melaporkan kejadian tersebut Di Polsek cileungsi kab. Bogor untuk menindak lanjuti pelaku (Rian) agar di usut tuntas.

Red: Gesthan 

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !