Bogor - Infonews Terkini

Baru Beberapa minggu dengan Viral nya Kades klapanunggal yang meminta THR ke perusahaan, kini Muncul Kades Cicadas Kecamatan Gunung putri Kab. Bogor yang meminta Sumbangan THR kepada para pengusaha yang ada di wilayah kecamatan Gunung putri.
Menjelang Hari Raya Idul fitri 1446 Hijriyah, beredar surat berisi Permohonan Bantuan Produk paket bingkisan lebaran untuk perangkat LKD Desa Cicadas sejumlah 600 paket. Di duga Berkop surat dari Pemdes Cicadas kecamatan Gunung putri kabupaten Bogor Jawa Barat.
Adapun proposal paket bingkisan lebaran itu ditanda tangani atas nama Kades Cicadas Dian Hermawan pada Bulan Maret 2025.
Isi proposal ataupun surat edaran tersebut, meminta partisipasi Bingkisan kepada Perusahaan sebanyak 600 paket.
Lanjut, saat Kepala Desa Dian Hermawan di konfirmasi via pesan singkat (WA) soal proposal tersebut, membenarkan dengan adanya proposal itu yang dimana isinya untuk meminta tambahan paket.
Sementara, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di berbagai media sosial jelas Mengatakan dan Menegaskan "Dilarang Keras untuk Meminta THR kepada perusahaan, hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Berlaku kepada semua Ormas, LSM, dan Lembaga lainnya.
Bagi seluruh aparatur Pemerintah yang ada di wilayah Provinsi Jawa Barat mulai dari Gubernur, Bupati, kepala Desa dan RW / RT dilarang untuk meminta THR dalam bentuk apapun dan alasan apapun.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi Menegaskan tidak ada toleransi bagi kepala Desa dan lembaga lainnya yang tidak mengikuti atau Mengindahkan peraturan tersebut.
Red : Gesthan
Komentar
Belum ada komentar !