​Menang Pil BPD Desa Gempol, H. Wahyudin/Jibeng Do'a Rama Ajak Rekan Kompak Jalankan Tupoksi dengan Integritas


‎H. Wahyudin Jibeng Do'a Rama Terpilih BPD Desa Gempol, Ajak Anggota Kompak dan Jalankan Tupoksi

‎Terpilih sebagai Anggota BPD Desa Gempol, H. Wahyudin Jibeng Do'a Rama Tekankan Pentingnya Keseimbangan Hak dan Kewajiban

‎‎KARAWANG,INFONEWS -

‎H. Wahyudin/Jibeng Do'a Rama menyampaikan rasa syukur setelah terpilih sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan Dusun 1, Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

‎‎Hasil pemilihan tersebut dinilai menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa sekaligus amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Wahyudin mengatakan, keberhasilannya tidak terlepas dari dukungan masyarakat serta kerja sama dengan rekan-rekan yang mendampinginya selama proses pencalonan.

‎‎“Alhamdulillah, syukur alhamdulillah. Berkat perjuangan semua rekan dan tim, bisa tercapai sukses. Pelaksanaannya berjalan maksimal sesuai rencana awal sebelum pencalonan,” ujar H Wahyudin. Minggu (23/08/2026).

‎‎Menurutnya, kemenangan dalam pemilihan BPD bukan semata-mata persoalan memperoleh suara terbanyak. Lebih dari itu, keterpilihan tersebut merupakan awal dari tanggung jawab untuk menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa.

‎‎Setelah dinyatakan terpilih, Wahyudin menegaskan kesiapannya menjalankan tugas sebagai anggota BPD dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. Ia berharap dukungan warga dan pemerintah desa dapat menjadi modal untuk membangun komunikasi serta kerja sama yang konstruktif.

‎‎“Insyaallah, berkat dukungan semua masyarakat dan pihak desa, saya siap bekerja dan siap mengemban amanah,” katanya.

‎‎Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan keterpilihan sebagai titik awal untuk membuktikan komitmen melalui kinerja nyata. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi penting dalam tata kelola pemerintahan desa, BPD dituntut tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga mampu menjalankan fungsi representasi masyarakat secara bertanggung jawab.

‎‎Wahyudin juga mengajak seluruh anggota BPD terpilih di Desa Gempol agar membangun kekompakan dan memahami tugas pokok serta fungsi (tupoksi) masing-masing.

‎‎Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban. Menurutnya, anggota BPD harus menunjukkan integritas dan kinerja yang sejalan dengan amanah yang diberikan masyarakat.

‎‎“Saya mengajak seluruh anggota BPD terpilih di Desa Gempol semakin kompak dan melaksanakan sesuai tupoksinya sebagai anggota BPD yang berintegritas serta menunjukkan kinerja yang baik. Harus seimbang antara hak dan kewajiban. Jangan sampai terlalu banyak menuntut hak, tetapi kewajiban sebagai anggota BPD tidak sepenuhnya dilaksanakan,” tegasnya.

‎‎Pesan tersebut menjadi catatan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD bukan sekadar lembaga yang memiliki hak dalam proses pemerintahan desa, tetapi juga mempunyai tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kelembagaan secara profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

‎‎Karena itu, setelah proses pemilihan berakhir, seluruh pihak diharapkan dapat kembali bersatu. Perbedaan pilihan selama tahapan pemilihan semestinya tidak menjadi penghalang bagi anggota BPD terpilih untuk membangun komunikasi dengan masyarakat maupun pemerintah Desa Gempol.

‎‎Tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa proses demokrasi di tingkat desa tidak berhenti pada pencoblosan dan penetapan hasil. Ukuran keberhasilan BPD pada akhirnya akan terlihat dari sejauh mana aspirasi masyarakat dapat diserap, dikawal, dan diperjuangkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎‎Dengan demikian, keterpilihan H. Wahyudin/Jibeng Do'a Rama bersama anggota BPD lainnya di Desa Gempol diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat, transparansi, serta tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

‎Eghi Alam

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka