KARAWANG,INFONEWS -
Peristiwa kekerasan menimpa salah seorang mandor proyek pengecoran jalan di Dusun Sukamulya, RW 009, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Karawang. Kejadian yang menghebohkan warga ini terjadi pada Jumat malam (4/7/2025) saat mandor bernama Bonet tengah mengawasi pelaksanaan pekerjaan proyek.
Diduga kuat, insiden penganiayaan ini dipicu oleh permintaan uang koordinasi atau yang kerap disebut “uang lingkungan” oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Pelaku mendatangi lokasi proyek pada malam hari, sempat berbicara kepada salah satu pekerja, lalu secara tiba-tiba melancarkan serangan kepada Bonet. Akibat penganiayaan tersebut, Bonet mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh.
Penanggung jawab proyek, yang akrab disapa Ustadz Beton, menyampaikan bahwa kejadian serupa bukan kali pertama terjadi di wilayah Kecamatan Kotabaru.
“Ini sudah yang kedua kalinya. Sebelumnya mandor saya yang bernama Ucok pernah menjadi korban penganiayaan dengan modus yang sama. Sekarang giliran Bonet yang jadi korban,” ungkap Ustadz Beton saat diwawancarai tim media pada Sabtu (5/7/2025).
Menurutnya, tindakan premanisme ini sangat meresahkan dan mengancam keselamatan para pekerja yang sedang menjalankan tugas secara sah.
Dengan tegas, Ustadz Beton menyatakan tidak akan tinggal diam atas kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa keselamatan para pekerja menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan proyek, dan siap membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Keselamatan dan perlindungan keamanan pekerja adalah hal utama. Saya akan melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang agar pelaku segera ditindak. Ini sudah masuk dalam kategori premanisme, dan kami tidak bisa mentolerir tindakan seperti ini,” tegasnya.
Saksi mata sekaligus rekan kerja korban, Somantri, mengatakan bahwa sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat mengeluarkan kata-kata kasar dan menantang dengan nada tinggi.
“Iyeu fotokeun aing mun teu seneng mah,” ujar pelaku seperti ditirukan Somantri, yang dalam bahasa Indonesia berarti, “Ini fotokan saja kalau kamu tidak suka.”
Pernyataan tersebut diduga sebagai bentuk ancaman dan intimidasi terhadap pekerja proyek agar tidak melaporkan kejadian tersebut.
Atas insiden ini, Ustadz Beton mendesak aparat kepolisian khususnya Polsek Kota Baru Karawang untuk segera bertindak cepat dan mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap anak buahnya. Ia berharap aparat bisa menjamin rasa aman bagi para pekerja di lapangan agar bisa menjalankan tugas tanpa tekanan dan ancaman.
“Kami minta kepada pihak Polsek untuk bergerak cepat dan menindak tegas pelaku. Jangan sampai kejadian serupa kembali terjadi dan para pekerja menjadi takut bekerja di wilayahnya sendiri. Hukum harus ditegakkan dan tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegasnya menutup pernyataan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak korban dan pelaksana proyek tengah mempersiapkan pelaporan resmi ke pihak kepolisian. Sementara identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Red : Eghi Alam
Komentar
Belum ada komentar !