Empat Anggota Polres Madiun Kota diamankan setelah mengkonsumsi Narkoba, satu diantaranya Perwira.


[Empat Anggota Polres Madiun Kota diamankan setelah mengkonsumsi Narkoba, satu diantaranya Perwira.]

MADIUN - Infonews Terkini. 

Empat Anggota Polres Madiun Kota diamankan setelah mengkonsumsi Narkoba, satu diantaranya Perwira. 

Empat anggota Polres Madiun Kota, terdiri dari Satu Perwira dan tiga Bintara di tangkap setelah terbukti positif mengkonsumsi Narkoba jenis sabu - sabu. Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Madiun. 

Kapolres Kabupaten Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, perkara tersebut ditangani oleh Penyidik Satnarkoba Polres Madiun Kota, karena Locus deliciti berada di wilayah Hukum mereka. 

"Sementara Pidana umum atau peredaran Narkoba ditangani Penyidik Satnarkoba Polres Madiun" kata Kemas saat dikonfirmasi, Rabu (14/01/2026) 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang pria yang kedapatan menggunakan Narkoba, di kabupaten Madiun, Dari hasil pengembangan Polisi Mengamankan Seorang Anggota Polres Madiun Kota Berinisial (HD). 

Saat dilakukan penggeledahan di rumah (HD) yang di duga menjadi tempat peredaran, Polisi menemukan Barang bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 8,4 gram. Pengembangan lanjutan Mengungkap adanya transaksi Narkoba yang melibatkan Anggota Polres Madiun Kota Lainnya. 

Setelah diadakan dan dilakukan Tes Urine, Seorang Perwira berinisial IPTU (AG) serta dua Bintara, AIPDA DY dan AIPDA DN dinyatakan positif mengkonsumsi Sabu - Sabu. 

AKBP Kemas menegaskan, penanganan Pidana terhadap (HD) dilakukan oleh Satnarkoba Polres Kabupaten Madiun. Sedangkan Proses Pelanggaran kode etik dan Disiplin terhadap seluruh Oknum Anggota Kepolisian yang terlibat ditangani oleh Polres Madiun Kota. 

"Untuk Kode etik dan Disiplin ditangani Polres Madiun" tegasnya. 

Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriadi, membenarkan keterlibatan Anggota nya dalam kasus tersebut. Ia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir Anggota yang terlibat penyalahgunaan Narkoba. 

"Benar, Anggota tersebut sudah ditindak secara Pidana oleh Polres Kabupaten Madiun, Untuk Polres Madiun Kota menindaklanjuti melalui proses Etik. ini merupakan bentuk Komitmen kami dalam mendukung Pemberantasan Narkoba" Ujar Wiwin. 

Red (Ag). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka