BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI -
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara, akan diikuti sebanyak lima orang bakal calon kades. Ini terlihat setelah masa pendaftaran peserta bakal calon kades ditutup pada Kamis (25/1/2024).
Sigit Sukoco ketua Panitia Pelaksana Pilkades Desa Balun, Jumat (26/1/2024).menjelaskan
"Untuk pendaftaran secara resmi telah ditutup Kamis (25/1/2024) pukul 16.30. Selama masa pendaftaran ada lima orang yang mendaftarkan diri jadi peserta Pilkades Balun.
Sedangkan Jadwal Pilkades untuk Desa Balun Kecamatan Wanayasa Banjar negara adalah sebagai berikut
1.pendaftaran Bakal calon kepala desa 13-19 Januari
2.Penelitian kelengkapan persyaratan administrasi 20-26 Januari 2024
3.Penetapan Bakal calon kepala desa 26 Januari 2024.
4. Penetapan calon kepala desa 21 February 2024
5. Pengundian nomor 21 February 2024
6. Pengumuman nama calon 21-27 February 2024
7. Masa kampanye 26 February -1 Maret 2024
8. Masa tenang 2-4 Maret 2024
9. Pungutan suara 5 Maret 2024
10. Penetapan calon kepala desa terpilih 6 Maret 2024 sudah di tetapkan.
Kelima bakal calon Kades Balun yang sudah mendaftar tersebut adalah Miswono, Subroto , Udiyono ,Slamet,dan Edwun Setiyoko Semua bakal calon (balon), kata dia, warga Desa Balun.
"Bila melihat domisili, semua bakal calon adalah warga Desa Balun, namun hanya dusunnya yang berbeda. Kemudian agar semua calon saling mengetahui satu sama lain, panitia sudah mengumpulkan semua bakal calon," jelas Sigit Sukoco.
Bersamaan dengan acara penutupan pendaftaran bakal calon kepala desa tersebut juga dilakukan penandatangan berita acara yang dilakukan masing masing bakal calon, panitia Pilkades, Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Balun.
Sigit Sukoco juga menambahkan bahwa panitia resmi menutup pendaftaran administrasi bakal calon kades,pada (26/1/2024) hal tersebut dikarenakan balon yang mendaftar sudah lebih dari satu orang. . Sebab, menurut aturan minimal Pilkades diikuti dua orang calon.
Setelah menerima berkas pendaftaran balon, selanjutnya panitia akan melakukan proses verifikasi persyaratan sebelum nantinya ditetapkan menjadi calon. "Di Balun sudah ada lima orang bakal calon kepala desa, jadi panitia tidak perlu membuka pendaftaran tahap dua," ujar Sigit.
Red : Madya &One (team Innews Jateng)
Komentar
Belum ada komentar !