Pemilik Ponpes Al-Anwar Jepara Di Duga Memperkosa Seorang Santriwati Berusia 19 Tahun.


[Pemilik Ponpes Al-Anwar Jepara Di Duga Memperkosa Seorang Santriwati Berusia 19 Tahun.]

JEPARA-INFONEWS TERKINI. 

Kasus yang menjerat AJ (60) , Pemilik Pondok Pesantren Al-Anwar di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, yang diduga Memperkosa seorang Santriwati berusia 19 Tahun, kini memasuki tahap Penuntutan, Senin (27/07/2026). 

Penyidik Satreskrim Polres Jepara melimpahkan Tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negri Jepara dalam Proses Tahap II atau P-21. 

Dalam Proses pelimpahan tersebut, AJ tampak mengenakan Pakaian Tahanan berwarna Biru tua dan didampingi Kuasa Hukum, Istri, serta kerabatnya. Momen saat Tersangka masuk Ke Mobil Tahanan Kemudian menjadi Perhatian Publik karena ia terlihat Tersenyum, dan Melepaskan Borgol ditangannya di dalam Mobil tahanan. 

Selanjutnya, AJ ditahan di Rutan Kelas IIB Jepara untuk menjalani proses Hukum berikutnya. Hingga kini, Perkara tersebut memasuki Tahap penuntutan, sementara proses Peradilan akan menentukan fakta dan pertanggung jawaban Hukum berdasarkan Alat Bukti yang diajukan di Persidangan.

Red (Ag). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka