Legislator Muda Akui Tantangan Berat, RRI Jogja Dorong Penguatan Public Speaking dan Kompetensi Ke-Media-an


[Bu Titik Rengganis bersama Pulung WP di studio siaran RRI Yogyakarta(foto : Istimewa)]

IMG-20260304-WA0019.jpg
Kabik akmazJasicha sedang siaran langsung dipandu oleh Reporter Titik Rengganis di studio RRI Yogyakarta(foto : istimewa)

YOGYAKARTA –Infonews871.com-

Tantangan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR/DPRD) di era sekarang dinilai semakin berat. Selain menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, para wakil rakyat juga harus siap menjadi sorotan publik dan sasaran kritik masyarakat.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Kabik Amaz Jasikha, SE dalam dialog siaran langsung di Programa 4 Radio Republik Indonesia (RRI) Jogja bertajuk “Perempuan Mengukir Karya, Membangun Bangsa”. Dialog tersebut dipandu penyiar senior RRI, Titik Renggani, S.E., M.M.

Dalam perbincangan itu, Kabik mengungkapkan sebagai legislator muda dirinya dituntut bekerja keras dan menunjukkan kinerja nyata kepada publik.

“Menjadi wakil rakyat hari ini bukan hanya soal hadir di rapat, tetapi bagaimana menunjukkan karya dan tanggung jawab secara terukur,” ujarnya.

Dari pengalaman dialog tersebut, Titik Renggani semakin menegaskan pentingnya penguatan kapasitas anggota DPR dan DPRD, khususnya dalam bidang komunikasi publik.

Menurutnya, duduk di kursi dewan bukanlah ruang untuk berdiam diri.

“Duduk di kursi dewan, diam bukanlah emas. Berbicara dengan data dan bekerja dengan dokumentasi adalah bentuk tanggung jawab yang tuntas,” tegas Titik.

Ia menjelaskan, kompetensi public speaking sangat diperlukan dalam berbagai forum, mulai dari rapat panitia khusus (pansus), pembahasan rancangan peraturan daerah, hingga debat kebijakan dengan pihak eksekutif. Legislator harus mampu menyampaikan argumentasi berbasis data secara sistematis, akurat, dan persuasif.

Selain itu, anggota DPRD juga dituntut menjadi komunikator strategis di tengah masyarakat. Dalam masa reses, mereka harus mampu menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen, sekaligus menyederhanakan kebijakan yang kompleks agar mudah dipahami publik.

Titik menambahkan, legislator kerap menghadapi isu sensitif dan kontroversial. Karena itu, kemampuan mengelola komunikasi krisis menjadi kompetensi penting agar tetap mampu berbicara taktis dan diplomatis di bawah tekanan.

Melalui program pelatihan yang digagasnya, Titik memberikan penguatan public speaking baik secara kelompok maupun privat. Materi pelatihan mencakup penyusunan konsep orasi tertulis, teknik berbicara efektif dalam durasi singkat, hingga pengelolaan citra di media.

Menurutnya, legislator dengan kemampuan komunikasi yang baik berpeluang menjadi media darling, yakni tokoh yang disukai media, sering menjadi narasumber utama, serta memiliki citra positif yang terjaga.

Tak hanya komunikasi tatap muka, Titik juga menekankan pentingnya literasi dan keterampilan ke-media-an. Wakil rakyat harus mampu berbicara melalui radio, televisi, hingga media digital seperti podcast dan kanal YouTube.

Ia sendiri telah berkiprah sejak 2007 di RRI Jogja sebagai produser, presenter, penyiar, penulis naskah, hingga sutradara sandiwara radio. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam mendampingi para pemimpin publik yang ingin mengembangkan media sendiri atau bersinergi dengan RRI.

“Radio di era digital dapat diakses secara global melalui sistem streaming. Ini peluang besar bagi pemerintah daerah untuk membangun komunikasi publik yang lebih luas,” jelasnya.

Selain komunikasi, Titik menyoroti pentingnya pengelolaan dokumentasi. Rekam jejak kepemimpinan, menurutnya, harus dibukukan atau difilmkan secara sistematis.

“Seringkali rekam jejak tercecer dan sulit dikumpulkan ketika dibutuhkan. Dokumentasi yang baik akan menjadi alat promosi yang elegan,” katanya.

Dalam pelaksanaan program pelatihan tersebut, Titik berkolaborasi dengan Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd, Ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat peran legislator tidak hanya sebagai pembuat kebijakan, tetapi juga sebagai edukator politik bagi masyarakat.

Penguatan kapasitas komunikasi dan edukasi politik ini diharapkan mampu membangun budaya politik yang lebih bermartabat, mencerdaskan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

(Herman)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka