- Oleh Infonews871
- 05, Jun 2026
JAKARTA-INFONEWS TERKINI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memberi perhatian serius terhadap tata kelola proyek di Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Laos. Sorotan itu muncul setelah mencuat berbagai dugaan monopoli dan pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa yang disebut melibatkan lingkaran kekuasaan di pemerintahan daerah.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, mengungkapkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa menjadi titik rawan korupsi yang paling mengemuka. KPK menemukan potensi persoalan pada mekanisme e-purchasing, pengadaan langsung, hingga tender proyek yang dijalankan melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
Meski belum membeberkan detail temuannya, KPK menegaskan akan menelaah lebih jauh berbagai persoalan yang terjadi, termasuk dugaan monopoli proyek yang dikaitkan dengan Pergub Nomor 31 Tahun 2025. KPK bahkan memberi tenggat waktu tiga bulan bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti catatan yang telah disampaikan.
Sorotan ini menjadi alarm serius bagi pemerintahan Sherly Laos. Apalagi, Maluku Utara memiliki rekam jejak kelam dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, termasuk pernah menyeret pejabat BPBJ dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Publik kini menunggu langkah nyata Sherly Laos untuk membuktikan bahwa pemerintahannya bersih dari praktik pengondisian proyek dan kepentingan kelompok tertentu. Jika tidak, berbagai dugaan yang selama ini beredar berpotensi berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih besar.
Red (Ag).
Belum ada komentar.