KARAWANG,INFONEWS -
Isu dugaan mark-up anggaran pembangunan pendopo Desa Karyamukti, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Karawang, sebesar Rp70 juta belakangan menuai sorotan publik. Sejumlah pihak bahkan meminta dilakukan audit dana desa. Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Karyamukti, Siti Rohimah, bersama Ketua BUMDes Karyamukti, Aab Abdul Fatah, SH, memberikan klarifikasi resmi.
Kades Siti Rohimah: Anggaran Sesuai Mekanisme, RAB Dibuat dengan Koordinasi Dinas
Kepala Desa Karyamukti, Siti Rohimah, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan, termasuk pendopo desa, telah sesuai dengan mekanisme penggunaan Dana Desa (DD) dan perencanaan APBDes.
"Kami tegaskan bahwa anggaran Rp70 juta tersebut bukan hanya untuk satu item pekerjaan. Ada beberapa komponen yang termasuk, mulai dari material, upah tenaga kerja, finishing, hingga sarana pendukung. Jadi tidak bisa dibandingkan dengan hitungan kasar Rp20 juta di luar dokumen perencanaan,” jelasnya, Sabtu (13/9/2025).
Ia juga menambahkan bahwa penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak dibuat sepihak oleh desa, melainkan dengan berkoordinasi langsung bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang.
"Pembuatan RAB pun kami lakukan dengan koordinasi bersama Dinas PRKP Karawang. Jadi prosesnya resmi dan sesuai aturan, bukan asal-asalan,” tegas Siti Rohimah.
Menurutnya, laporan pertanggungjawaban (SPJ) seluruh penggunaan dana desa juga selalu disusun dan siap untuk diperiksa oleh pihak berwenang.
"Kami sangat terbuka. Bila ada audit dari Inspektorat atau lembaga terkait, kami mendukung penuh. Supaya masyarakat tidak termakan isu yang belum tentu benar,” tambahnya.
Ketua BUMDes: Tidak Mundur, Hanya Fokus Perbaikan Administrasi
Sementara itu, Ketua BUMDes Karyamukti, Aab Abdul Fatah, SH, membantah pemberitaan yang menyebut dirinya telah mundur dari jabatannya. Ia menegaskan masih aktif memimpin BUMDes dan kini sedang fokus memperbaiki administrasi kelembagaan.
"Pertama, saya mengklarifikasi bahwa bukan untuk mengundurkan diri. Saya hanya ingin fokus dulu terhadap P3K, sekaligus membenahi berkas-berkas yang sempat bermasalah di Bank BJB,” ungkapnya.
Aab menjelaskan, sempat terjadi kendala karena rekening BUMDes diblokir setelah sekretaris BUMDes, almarhum Rahmat Taufik, meninggal dunia pada akhir tahun 2024. Kondisi itu mengharuskan adanya pergantian kepengurusan.
"Benar, waktu itu sempat diblokir karena ada kekosongan pengurus. Tapi sekarang kami sedang menata ulang agar BUMDes bisa berjalan maksimal. Jadi sekali lagi, saya tidak mundur dari jabatan Ketua BUMDes,” tegasnya.
Baik Kades Siti Rohimah maupun Ketua BUMDes Aab Abdul Fatah sama-sama berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar.
"Mari bersama-sama menjaga kondusivitas desa. Bila ada kritik atau masukan, kami siap menampung dan menyelesaikannya dengan musyawarah,” pungkas Kades Karyamukti.
Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah Desa Karyamukti menegaskan komitmennya untuk terus transparan dalam pengelolaan dana desa serta memperkuat peran BUMDes demi kesejahteraan warga.
Red : Eghi Alam
Komentar
Belum ada komentar !