Kisah Suami Merantau Digugat Cerai Istri Diduga Karena Orang Ketiga

BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI -

Nasib malang seorang laki-laki yang beristri yang mencari nafkah jauh di kampung orang. Laki-laki tersebut bernama Salamun.

Selama kurang lebih satu tahun merantau menjadi seorang pengemudi jasa travel diwilayah Provinsi Kalimantan Tengah. 

Sebagai seorang suami yang berniat mencari nafkah buat keluarga di kampung dan selalu mengirimkan uang dari hasil kerja.namun saat ini Salamun  malah digugat cerai oleh sang istri.

Salamun pada (6/6/2024) sekira pukul 19:10 WIB. saat dihubungi wartawan melalui sambungan telephon WhastApp mengungkapkan. dirinya sangat terkejut kok istrinya menggugat cerai dengan no surat gugatan No 805/ Pdt G/PA.Ba tertanggal (16/5/2024).

Salamun kepada wartawan juga mengatakan bahwa dirinya terkejut padahal setiap bulan selalu mengirimkan uang untuk kebutuhan sehari hari atau nafkah, 

"Lebih terkejutnya  dalam surat gugatan tersebut saya digugat dengan dalih bahwa saya dianggap tidak dapat mencukupi kebutuhan, dan dalam surat gugatan Salamun juga dianggap lebih banyak menganggur dari pada kerjanya serta jika bertengkar sering menyakiti badan jasmani seperti memukul menendang dan mencekik dan menjambak istrinya (selaku penggugat). padahal istri saya sudah pernah kepergok oleh saya saat dia selingkuh dengan pria lain di rumah kami tinggal, itu saja masih saya maafkan,"jelas Salamun.

Salamun kepada wartawan juga menambahkan bahwa diduga ada orang ketiga yang sengaja ingin merusak pagar ayu kami. dan saya berharap agar pihak Kantor Pengadilan Agama Banjarnegara untuk lebih jeli dalam memutuskan Gugatan yang diajukan NR istri saya. 

"Karena saya masih terus menafkahi NR bahkan banyak tanda bukti pengiriman uang yang saya kirim untuk kebutuhan sehari hari. bahkan saya kirim siang tiba tiba  sore harinya dapat gugatan makanya kaget saya.

"Bahkan saya sudah mendengar kabar bahwa memang ada orang ketiga yang mempengaruhi pola pikir Istri saya NR. Saya  mendapatkan informasi dari beberapa rekan dan tetangga saya  bahwa orang tersebut berinisial D,"jelas Salamun.

Selanjutnya Slamet Wahyudi  dari LSM GMBI Distrik Banjarnegara selaku yang dikuasakan untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami Salamun.pada (6/6/2024) kepada wartawan mengatakan "Setelah kami mendapatkan kuasa dari saudara Salamun terkait adanya dugaan pihak ketiga yang merusak rumah tangganya Salamun.

"Maka saya turun ke lapangan untuk mengecek yang terduga pihak ketiga.melalui beberapa informasi dari  rekan-rekan dan menanyakan ke tetangga.

"Ternyata betul yang diduga merusak pagar ayu rumah tangga  Salamun itu  berinisial D. "karena beberapa bukti bahkan ada banyak saksi.bahka foto pun juga ada,"jelasnya.

"Harapan saya agar terkait Gugatan Cerai ini Pihak Pengadilan Agama Kabupaten Banjarnegara Mohon gugatan NR untuk dikaji ulang dan dipertimbangkan atau ditolak.

Ini saya sampaikan karena banyak bahasa gugatan yang tidak sesuai dengan faktanya Jadi sekali lagi saya tegaskan Pengadilan agama tidak memutuskan suatu keputusan yang sepihak,"kata Slamet.

Karena kami juga sudah mengantongi beberapa alat bukti yang kuat untuk menyanggah gugatan dari pihak NR. 

"Sekali lagi harapan kami  agar Pengadilan agama Kabupaten Banjarnegara punya rasa belas kasihan atau iba karena saudara Salamun ini lagi bekerja di Kalimantan. "Bukan ada masalah atau apa dan kenapa kok secara lahir pun masih mentransfer tiap bulan

" Jadi tidak ada persoalan apapun dalam keluarga tersebut . "namun memang setelah kami telusuri ternyata memang ada pihak ketiga yang ingin merusak rumahtangganya saudara Salamun, "pungkas Slamet.

 

Red :  Infonews team jateng

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !