PURWOREJO INFONEWS TERKINI -
Terkait maraknya isu dan pemberitaan terkait adanya oknum wartawan yang diduga telah menerima uang dalam pengondisian media,Ketua DPC Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Kabupaten Purworejo, Fauzi, angkat bicara.
Ketua DPC Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Kabupaten Purworejo, Fauzi,
Saat ditemui wartawan INFONEWS 871 dirinya menjelaskan bahwa "isu tersebut memang santer diberitakan, "di mana dalam pemberitaan terdapat dugaan oknum media menerima sejumlah uang agar suatu kasus tidak mencuat ke publik melalui pemberitaan.
“Bahkan belum lama ini saya sudah mendatangi pihak keluarga korban. Ibu korban sendiri kepada saya menjelaskan terkait permasalahan tersebut,” jelas Fauzi.
Lebih lanjut, Fauzi juga menambahkan bahwa dirinya sangat menyayangkan apabila dugaan tersebut benar adanya. dan menurut Fauzi, " wartawan seharusnya bekerja sesuai dengan tupoksinya dan sesuai kode etik jurnalistik serta berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Jika ini benar, tentu sangat kita sesalkan. "Karena sejatinya awak media mengemban tugas mulia, "yaitu memberikan informasi yang akurat dan mendidik, serta turut mencerdaskan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang,” tegas Fauzi.
Karena Pers memiliki Landasan Hukum yaitu dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa. "Pasal 3 ayat (1): Pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
"Pasal 6 huruf c: Pers melaksanakan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
"Sedangkan untuk Pasal 7 ayat (2): Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.
Dengan dasar itu maka praktik menerima imbalan untuk mengondisikan pemberitaan jelas sangat bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers, serta melanggar kode etik profesi wartawan,"pungkasnya.
Red : Madya tim Innews
Komentar
Belum ada komentar !