- Oleh Infonews871
- 03, Jan 2025
JAKARTA,INFONEWS -
Ketua Dewan PERS, Dr. Ninik Rahayu, Menyampaikan rasa apresiasi nya kepada POLRI atas komitmen serta dukungannya dalam menjaga kemerdekaan Insan PERS di tengah tantangan besar yang dihadapiKalangan Industri Media.
Hal ini pun disampaikan Ketua Dewan PERS dalam acara Rillis akhir tahun2024 di gedung Rupatama Mabes Polri, pada Selasa 31/12/2024.
Di tengah situasi Media yang tidak baik baik saja, Polri telah memberikan dukungan Penuh pada upaya Penegakan Kode Etik Jurnalis, sebagaimana di cantumkan di dalam undang undang Nomor 40 Tahun 1999, ucap Dr. Ninik Rahayu.
Lanjutnya, Ditengah situasi sulit ini, Kerja sama antara POLRI dan Dewan PERS berhasil Memitigasi berbagai Upaya kriminalisasi terhadap Seorang Jurnalis, termasuk di dalam konflik pemberitaan yang sering terjadi, Tegasnya.
Dr. Ninik Rahayu menyoroti keberhasilan MOU antara POLRI dan Dewan PERS yang diperbaharui pada 2022,yang berperan besar dalam menangani 700 pengaduan kasus PERS, lebih dari 100 ahli dari Dewan PERS bekerjasama dengan POLRI untuk menentukan apakah suatu Kasus masuk katagori Sengketa PERS.
Kolaborasi ini membuktikan Sinergi yang luar biasa antara POLRI dan Dewan PERS untuk dapat memastikan transparansi di dalam Informasi.
Menutup Pernyataan, Dr. Ninik mengajak seluruh Pihak untuk terus Memperkuat kerja sama antara Dewan PERS dan POLRI, khususnya dalam menjaga profesional isme Media dan melindungi Jurnalis dari ancaman kekerasan maupun Intimidasi dari Pihak yang tidak bertanggung jawab.
Semoga sinergi ini semakin kuat di tahun 2025 sehingga Insan PERS dapat terus bekerja secara profesional dengan dukungan integritas, transparansi dan kapasitas yang Solid dari POLRI, Tutup Dr. Ninik Rahayu.
Red : Gesthan
Belum ada komentar.