Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis Di Pondok Pesantren AL-AZZIYYAH Lebih Mengedepankan Restoratif Justice

IMG-20221003-WA0033.jpgBOGOR INFONEWS - Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis Yang Terjadi Di lingkungan Pondok Pesantren Al-AZZIYYAH Cigarogol Cileungsi Kabupaten Bogor berakhir dengan secara kekeluargaan/Restoratif Justice Di kantor Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.

IMG-20221003-WA0034.jpg

Berita kasus yang mencuat beberapa Minggu lalu yang dialami korban berinisial (N) akhirnya menemukan titik terang dalam kasus tersebut, pihak Polsek Cileungsi, Camat berserta Desa Mekarsari Memfasilitasi Pertemuan kedua belah pihak antara pihak keluarga Pelaku dan keluarga Korban (N),  dalam pertemuan Mediasi kasus tersebut dihadiri dari pihak terkait antara lain dari Wakapolsek Cileungsi,Camat Cileungsi,kepala sekolah dari pondok pesantren serta instansi lainnya. dalam hal kasus tersebut pihak keluarga korban (N) tidak akan menuntut ke jalur hukum,akan tetapi pihak keluarga korban (N) meminta tanggung jawab kepada keluarga Pelaku dalam segi pengobatan psikologis korban (N) tersebut.dalam hal ini ibu korban sangat Minta perhatian dan tanggung jawabnya dalam segi Moril maupun materi.

Camat Cilengsi mengutarakan, dirinya berharap jangan sampai terjadi lagi hal seperti ini di pondok pesantren lainnya,khusus nya di wilayah Cileungsi,"  kami selaku aparat pemerintah setempat merasa kaget dengan adanya berita tersebut di wilayah Cileungsi," ucapnya.

Wakapolsek Cileungsi pun berharap kepada Pihak pondok pesantren agar lebih menjaga dan memperhatikan setiap santri santri nya,agar Permasalahan kasus tersebut tidak terulang kembali di wilayah jajaran hukum Polsek Cileungsi, Dalam hal Mediasi tersebut ada 3 point yang harus di pertanggung jawabkan oleh pihak keluarga Pelaku,antara lain: 1.Bersedia bertanggung jawab penuh untuk pengobatan psikologi Korban (N) sampai benar benar pulih dari rasa Trauma. 2.Siap tidak melakukan perbuatan itu kembali di manapun berada. 3.Menyelesaikan Masalah degan keluarga korban (N) apa yang menjadi tuntutan dari keluarga korban (N).

Dalam hal ini pihak pesantren Al-Azziyyah meminta maaf kepada keluarga korban (N) atas kelalaian dalam mengawasi setiap santri santri nya.Dan untuk korban lainnya sebanyak 8 orang akan diselesaikan secara internal oleh pihak pesantren ,Ujar Kyai Umar kepada info news ,Senin (3/10/2022).keluarga korban (N) sangat berterimakasih kepada pihak Muspika serta Polsek Cileungsi yang sudah memfasilitasi untuk bertemu dan bermediasi dengan keluarga Pelaku (A).kami sekeluarga korban berharap jangan sampai kasus ini terulang kembali ditempat lain.kami dari Tim Media Infonews akan terus tetap mengawal perkembangan kasus tersebut dengan sisa 8 korban lainnya.dengan hasil mediasi kedua belah pihak camat Cileungsi meminta keluarga Pelaku (A) untuk meminta maaf kepada Keluarga korban (N).keluarga korban (N) juga sangat berterimakasih kepada pihak pihak yang telah membantu Menyelesaikan kasus yang menimpa keluarga nya 

Red : Gesthan Pramudya 

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Mantap