MAGELANG INFONEWS TERKINI
Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan tanda tangan yang mengakibatkan demo warga masyarakat di balaidesa menuntut agar kepala desanya mundur dari jabatan kades dan mendesak pihak terkait untuk segera menindak tegas oknum kades Wonogiri, kec Kajoran, Kab Magelang, pada Kamis (17/7/2025).
Permasalahan ini akhirnya berbuntut pelaporan dari beberapa perwakilan warga dan beberapa pihak yang merasa dipalsukan tanda tangannya ke Mapolres Magelang , dalam pelaporannya di dampingi eberapa pelapor dan saksi pelapor dalam melakukan pelaporan didamping kuasa hukum..MIFTAKHUL MUNIR, SH,.MH & Rekan..dari KANTOR ADVOKAT & Konsultan hukum dan pelaporan tersebut di terima oleh pihak Polres Magelang.
Selanjutnya,
MIFTAKHUL MUNIR, SH,.MH & Rekan..
dari KANTOR ADVOKAT & Konsultan hukum saat dikonfirmasi wartawan Senin (26/7/2025) Bahwa pada tanggal 17 juli 2025...saya mintai utk menjadi penasehat hukum atas nama pelapor terkait dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU no. 31 tahun 1999 ttg tipikor dan UU no.19 tahun 2019 ttg pemberantasan tipikor jo pasal 263 KUHP ttg pemalsuan surat ataupun dokumen lainnya.
Dan saya selaku kuasa hukum berharap untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan dan akuntabel, "perkara ini harus diusut tuntas, "untuk menjaga dan mengembalikan kepercayaan masyarakat desa wonogiri kec Kajoran Magelang.
"karena dengan kejadian aksi kemarin pada (17/7/2025) otomatis pemdes wonogiri reputasinya terlihat buruk, sehingga kepercayaan masyarakat desa wonogiri pihak pemdes menjadi hilang. "ketika proses hukum berjalan akan ketahuan pejabat desa mana yang yang melakukan penyalah gunaan wewenang "hukum harus ditegakkan supaya masyarakat desa wonogiri mendapatkan haknya sebagai pencari keadilan.
Dan diharapkan pihak penyidik polres Magelang harus tegak lurus dalam memproses permasalahan ini dan harus tegas. Pungkasnya.
Masih dihari yang sama Senin (26/7/2025) salah satu perwakilan pelapor yang enggan disebutkan namanya saat di konfirmasi wartawan menjelaskan bahwa kedatangan kami kami ini di Mapolres Magelang dengan tujuan melaporkan adanya beberapa dugaan yang dilakukan oleh oknum kepala desa kami yang diduga melakukan Penyalahgunaan dan pemalsuan tanda tangan beberapa pihak, dan apa yang dilakukan oknum kades Wonogiri kajoran Magelang ini sudah melanggar hukum. "karena banyak sekali tanda tangan bawahannya yang palsukan, " dan ini tidak bisa ditoleransi Mak kami berharap agar pihak penyidik polres Magelang untuk segera oknum kades tersebut memproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan warga desa Wonogiri kajoran Magelang ini pun berharap agar agar kepala desa turun dari jabatan kades, "Pungkasnya.
Selanjutnya beberapa saksi pelapor saat di konfirmasi wartawan,mengatakan hal senada "bahwa kami memang sengaja datang ke Mapolres Magelang, "dengan tujuan melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan gunaan wewenang dan pemalsuan tanda tangan kami kami ini. "dan kami tegak lurus, serta kami berharap agar pihak polres Magelang untuk segera menindaklanjuti dan memproses kepala desa kami yang dalam menjalankan tugas nya diduga semaunya sendiri.
"sehingga dalam hal ini kami menuntut agar kepala desa Wonogiri kajoran Magelang untuk segera diproses sesuai aturan hukum. "Ungkap beberapa saksi pelapor kepada wartawan.
Ratusan warga masyarakat desa Wonogiri kajoran Magelang tegak lurus dalam menyikapi kasus ini, warga juga berharap agar oknum kepala desa Wonogiri agar ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku sebagaimana mestinya. Karena menurutnya bila ini tidak ditindak tegas maka nantinya pasti akan terulang kembali.dan warga Desa Wonogiri kajoran Magelang terus akan mengawal permasalahan ini hingga tuntas sesuai harapan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan tanda tangan yang diduga melibatkan oknum kepala desa tersebut terus berlanjut hingga penyelidikan dan penyidikan dan pemanggilan beberapa pihak terkait dan proses terus berlanjut hingga pemanggilan beberapa pihak untuk dimintai keterangan,
Red : Infonews871Jateng & tim
Komentar
Belum ada komentar !