KEBUMEN-INFONEWS.COM- Kelompok Tani Ternak ( KTT ) adalah sebuah organisasi atau kelompok yang dibentuk oleh beberapa orang yang sepaham dan sejalan dalam kegiatan didalam masyarakat yang bertujuan terhadap peningkatan perekonomian dibidang pertanian dan peternakan dibawah pengawasan Gapoktan dan Dr. Hewan selaku perwakilan Dinas Ketahan Pangan untuk menferifikasi kesiapan kandang dan lahan untuk menjamin ketersediaan pakan ternak.
Dalam kegiatannya, Kelompok Tani Ternak ( KTT ) juga memperhatikan lingkungan hidup disektarnya menimbang kepentingan KTT adalah sebuah kegiatan masyarakat yang dapat memberikan keuntungan bagi semua pihak baik masyarakat sekitar maupun KTT tetapi dengan tidak merugikan masyarakat lain yang tidak turut mendapatkan manfaat dari kegiatan KTT tersebut.
Namun hal berbanding terbalik dengan KTT Sido Lestari di desa Sidomulyo kecamatan Adimulyo - Kebumen, yang menempatkan kandang sapi milik KTT, berdampingan dengan rumah salah satu warga yang bukan anggota dari KTT tersebut, dan tentunya mengganggu kenyamanan warga yang terdampak mengingat bau kotoran yang menyengat masuk kedapur dan mencemarkan air sumur mengingat sebagian kotoran sapi dibuang langsung ke saluran air sehingga aroma kotoran sapi meresap ke dalam sumur.
Saat awak media mendatangi lokasi kandang dan mewawancarai Sigit Novianto yang didampingi oleh istrinya mengatakan bahwa, dirinya merasa keberatan dan menolak keberadaan kandang sapi milik KTT Sido Lestari mengingat keberadaan kandang berhimpitan dengan dapur yang ia miliki, dan bau kotoran sapi masuk kedalam ruangan dapur.
Lebih lanjut Sigit Novianto menjelaskan bahwa keberadaan kandang sapi tersebut tidak dimusyawarahkan sebelumnya dengan warga sekitar, sehingga masyarakat yang terdampak sekira 9 KK yang terdiri dari 2 ( dua ) desa mengingat keberadaan kandang berada di dekat perbatasan desa antara desa Sidomulyo dan desa Tepakyang merasa keberatan dan dengan tegas menolak keberadaan kandang tersebut.
Hal ini selanjutnya dilaporkan kepada Rois selaku kepala desa Sidomulyo, dan ketika awak media megklarifikasi hal tersebut, Rois membarkan hal tersebut dan menyikapinya dengan dasar laporan masyarakat terdampak pada Senin, 11 September 2023 yang kemudian disikapi oleh Rois selaku kepala desa Sidomulyo untuk mengundang warga yang terdampak dan KTT pada Kamis, 14 September 2023 untuk melakukan mediasi di balai desa Sidomulyo pada Selasa, 19 September 2023 agar mendapatkan titik temu dari kedua belah pihak.
Dalam mediasi yang difasilitasi oleh Rois selaku kepala desa yang didampingi oleh Bambang Suprapto Ngaidin selaku ketua BPD dan hadir pula pada mediasi tersebut Babinsa desa Sidomulyo.
Dalam acara mediasi tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan bahwa Kelompok Tani Ternak (KTT ) akan segera memindahkan kandang di tempat yang baru dalam kurun waktu 30 hari setelah ditandatanganinya hasil musyawarah.yang dilakukan bersama di balai desa.
Sigit Novianto sangat memberikan apresiasi kepada Kelompok Tani Ternak Desa Sidomulyo karena telah menuruti apa yang menjadi keluhan warga sekitar kandang ternak yang di permasalahkan terkait bau kotoran ternaknya .dan akhirnya sebagai bentuk partisipasi Sigit menyumbang kan besi cor guna membantu proses pembuatan kandang ternak yang baru.
Rohmad saat di temui media pun juga mengatakan syukur Alhamdulilah akhirnya Pihak Kelompok Tani ternak Desa Sidomulyo yang telah menuruti dan menyikapi apa yang jadi keluhan warga sekitar kandang ternak dan akhirnya sepakat kandang ternak akan secepatnya dipindahkan .dan saya ucapkan terima kasih atas karena keluhan warga sekitar kandang di terima dengan baik. pungkas Rahmad.
Red:Madya
Komentar
Belum ada komentar !